Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

HEBAT anggota DPRD Sumut buat Sosper dengan MENUTUP JALAN UMUM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Februari 2023 | 17:57 WIB
in News
ADVERTISEMENT

FUNGSI JALAN adalah sebagai sarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat serta mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemanfaatan fungsi jalan ini dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan umum.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan fungsi jalan terganggu. Salah satunya adalah penutupan jalan untuk kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang dilakukan anggota DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, pada Sabtu (11/02/2023), di Jalan Perkutut, Kelurahan Sikambing C, Medan Helvetia, Kota Medan.

Akibat penutupan jalan tersebut, warga masyarakat sekitar yang menggunakan jalur jalan tersebut, merasa terganggu. Apalagi jalan tersebut tidak mempunyai alternatif untuk menuju ke jalan besar.

Penutupan jalan dengan dalih kegiatan Sosper anggota dewan dari Partai Gerindra itu, dikeluhkan oleh warga setempat.

“Waduh, bagaimana anggota DPRD Sumut ini ? Buat Sosper Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, tapi pelaksanaannya, mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat disini,” keluh warga setempat yang enggan namanya disebutkan, melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, Minggu (12/02/2023).

Diungkap warga itu, penutupan jalan tersebut mulai dilakukan sekitar pukul 16.00 sampai 17.00 WIB.

“Dan acaranya bukan hanya Sosper, tapi digabung dengan acara Bona Taon STM,” bebernya.

Setelah warga berkeberatan dengan penutupan jalan itu, barulah warga dibiarkan melintas di tengah-tengah tenda yang di kiri-kanannya dipenuhi tempat duduk plastik untuk para undangan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Benny Harianto Sihotang, Minggu (12/02/2023), pukul 14.05 WIB, melalui pesan WA miliknya, dengan rekaman video, meski sudah dibacanya, tapi dia belum memberikan tanggapan.

Baca juga :

100 anggota DPRD Sumut abaikan SUARA BURUH

Tatkala gambar kedua, ketiga, dan keempat, dikirim ke WA-nya pada pukul 14.48 WIB sampai pukul 14.50 WIB, dengan kalimat, “Acara bona taon dijadikan Sosper. Ngeri bah..”, baru anggota dewan tersebut menghubungi melalui WA-nya.

“Apa ada yang salah dengan itu ?! Apa maksud bahasamu, ngeri itu? Kalau kau tidak senang, kau laporkan saja ke polisi,” ucapnya dengan nada emosi.

Kemudian, dia pun mengirim beberapa pesan dengan kalimat mengancam. Salah satunya, “ntar saya jumpa denganmu biar kujelaskan samamu dulu…biar tau dulu saya arti ngerimu itu”.

Baca juga :

Sudah 2 tahun diusulkan dalam Musrenbang, jalan Desa Hutabulu Mejan tetap seperti “KUBANGAN KERBAU”

Terpisah, saat anggaran dana Sosper dikonfirmasi ke Bendahara Sekretariat DPRD Sumut, Hasan Ambarita, dijelaskannya bahwa kegiatan Sosper setiap anggota DPRD Sumut untuk setiap tahunnya sebanyak 18 kali kegiatan. Dan untuk setiap anggota DPRD Sumut yang melakukan kegiatan Sosper, dialokasikan anggaran Rp45 juta.

“Dalam laporan pelaksanaannya Bang, ada form yang kami sediakan yang wajib diisi oleh dewan yang melaksanakan Sosper. Disitu jelas rincian alokasi anggarannya yang nantinya dilampiri oleh dewan yang bersangkutan, bukti-bukti pengeluarannya. Ada biaya konsumsi yang dialokasikan Rp18,5 juta. Tapi ada juga anggota dewan yang hanya menggunakan Rp13 juta sampai Rp15 juta untuk biaya konsumsi. Ada biaya tempat, kursi, meja, tenda teratak, spanduk, proyektor, dan honor nara sumber,” terang Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Sekretariat DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (13/02/2023).

Diungkapnya, bila dana yang digunakan oleh anggota dewan untuk setiap kegiatan Sospernya kurang dari Rp45 juta, maka dana tersebut menjadi Silpa dan tidak dapat diakumulasikan untuk kegiatan Sosper berikutnya.

Di samping itu, imbuhnya, nara sumber untuk Sosper itu ditentukan oleh anggota dewan yang bersangkutan dan kapasitasnya disesuaikan dengan Ranperda yang disosialisasikan. (Sipa Munthe/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:32 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin melantik 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pelantikan yang...

Read more
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:22 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri prosesi penganugerahan Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom...

Read more

Berita Terbaru

News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

12 November 2025 | 16:48 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

12 November 2025 | 15:29 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita