Segaris.co
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

Ketua Bawaslu Pematang Siantar: “TIDAK ADA INTERVENSI di penetapan Panwaslu PKD Siantar Martoba”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Februari 2023 | 15:41 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA menegaskan, bahwa dalam penetapan Panwaslu Kelurahan (PKD) Kecamatan Siantar Martoba, adalah merupakan hasil rapat pleno tiga komisioner Panwaslu Kecamatan.

“Ketiga komisioner itu memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan melalui rapat pleno yang dipertanggungjawabkan dalam notulen rapat. Mereka tidak dapat diintervensi. Jika disebut ada intervensi, itu dapat dimaknai bahwa ada sesuatu yang dihendaki pihak tertentu untuk dijadikan sebagai keputusan,” kata Junita Lila Sinaga kepada segaris.co melalui telepon WhatsApp, Rabu (08/02/2023).

Junita Lila Sinaga menjelaskan, ketujuh nama petugas Panwaslu Kelurahan yang ditetapkan bagi 7 kelurahan itu (Kelurahan Nagapita, Nagapitu, Pondok Sayur, Sumber Jaya, Tambun Nabolon, Tanjung Pinggir dan Kelurahan Tanjung Tongah), hasil rapat pleno Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba.

“Nama-nama yang sudah ditetapkan itu, adalah hasil penjaringan ketiga komisioner dan penetapannya murni hasil rapat pleno. Dari ketujuh nama tersebut, tidak satu pun nama yang merupakan intervensi, karena kita semua bekerja berdasarkan petunjuk teknis (Juknis),” kata Junita Lila Sinaga.

Keterwakilan perempuan 30 persen

Disebutkan Junita Lila Sinaga, dalam Juknis ditetapkan perlunya memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dan rekrutmen harus dua kali kebutuhan.

“Kita sudah sepakati dalam rapat dengan seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumut melalui daring. Jadi, kami sudah menggangap seluruh komisioner memahami Juknis tersebut,” kata Junita Lila Sinaga.

Sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Junita Lila Sinaga berkewajiban untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen.

“Jika keterwakilan perempuan dan dua kali kebutuhan belum terpenuhi saat rekrutmen, pihak kecamatan harus memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian, untuk kasus Kecamatan Siantar Martoba, saya melihat keterwakilan perempuan yang 30 persen belum terakomodir, jadi saya mengingatkan Ketuanya,” kata Junita Lila Sinaga sembari menyebutkan Juknis perekrutan PKD Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 terhadap keterwakilan kaum perempuan.

Junita Lila Sinaga menyebutkan, untuk memenuhi keterwakilan perempuan, dirinya menyampaikan langsung kepada Ketua, satu nama yang memenuhi kriteria dan untuk dibicarakan dengan dua komisioner.

“Bukti bahwa tidak ada intervensi dan hal itu tidak mungkin terjadi, bahwa nama yang saya sampaikan, tidak masuk dalam rapat pleno penetapan 7 Panwaslu Kelurahan. Artinya, ketiga komisioner Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan nama 7 Panswaslu Kelurahan,” kata Junita Lila Sinaga yang juga menyebutkan beberapa hal yang dipertanyakan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, yang tidak dapat dijawab.

Terakhir, Junita Lila Sinaga menegaskan, bahwa jika intervensi yang disebut-sebut, itu sama artinya, sebagai ketua, dia telah memaksakan sesuatu untuk dilakukan dan diloloskan dalam penetapan 7 nama Panwaslu Kelurahan.

“Peranan saya, hanya memonitoring, mengarahkan, dan memberikan saran. Tidak lebih dari itu,” kata Junita Lila Sinaga. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BawasluPematang SiantarPerempuanSiantar Martoba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 07:30 WIB
0

JAWA TENGAH -- SEGARIS.CO -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa...

Read more
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

by Ingot Simangunsong
24 Desember 2025 | 08:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan keluarga menghadiri...

Read more
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk pertama kalinya...

Read more
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 11:23 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Read more
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

by Ingot Simangunsong
22 Desember 2025 | 07:45 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi cabang olahraga (cabor) dan...

Read more
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
22 Desember 2025 | 06:52 WIB
0

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melakukan peletakan batu pertama disaksikan Menteri PKP Maruarar Sirait. TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO...

Read more

Berita Terbaru

News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

22 Desember 2025 | 06:52 WIB
News

Rapimnas I Golkar 2025 usulkan Pilkada melalui DPRD, rumuskan 10 pernyataan politik

21 Desember 2025 | 19:02 WIB
News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

19 Desember 2025 | 13:07 WIB
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

19 Desember 2025 | 12:55 WIB
News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita