Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

Ketua Bawaslu Pematang Siantar: “TIDAK ADA INTERVENSI di penetapan Panwaslu PKD Siantar Martoba”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Februari 2023 | 15:41 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA menegaskan, bahwa dalam penetapan Panwaslu Kelurahan (PKD) Kecamatan Siantar Martoba, adalah merupakan hasil rapat pleno tiga komisioner Panwaslu Kecamatan.

“Ketiga komisioner itu memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan melalui rapat pleno yang dipertanggungjawabkan dalam notulen rapat. Mereka tidak dapat diintervensi. Jika disebut ada intervensi, itu dapat dimaknai bahwa ada sesuatu yang dihendaki pihak tertentu untuk dijadikan sebagai keputusan,” kata Junita Lila Sinaga kepada segaris.co melalui telepon WhatsApp, Rabu (08/02/2023).

Junita Lila Sinaga menjelaskan, ketujuh nama petugas Panwaslu Kelurahan yang ditetapkan bagi 7 kelurahan itu (Kelurahan Nagapita, Nagapitu, Pondok Sayur, Sumber Jaya, Tambun Nabolon, Tanjung Pinggir dan Kelurahan Tanjung Tongah), hasil rapat pleno Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba.

“Nama-nama yang sudah ditetapkan itu, adalah hasil penjaringan ketiga komisioner dan penetapannya murni hasil rapat pleno. Dari ketujuh nama tersebut, tidak satu pun nama yang merupakan intervensi, karena kita semua bekerja berdasarkan petunjuk teknis (Juknis),” kata Junita Lila Sinaga.

Keterwakilan perempuan 30 persen

Disebutkan Junita Lila Sinaga, dalam Juknis ditetapkan perlunya memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dan rekrutmen harus dua kali kebutuhan.

“Kita sudah sepakati dalam rapat dengan seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumut melalui daring. Jadi, kami sudah menggangap seluruh komisioner memahami Juknis tersebut,” kata Junita Lila Sinaga.

Sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Junita Lila Sinaga berkewajiban untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen.

“Jika keterwakilan perempuan dan dua kali kebutuhan belum terpenuhi saat rekrutmen, pihak kecamatan harus memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian, untuk kasus Kecamatan Siantar Martoba, saya melihat keterwakilan perempuan yang 30 persen belum terakomodir, jadi saya mengingatkan Ketuanya,” kata Junita Lila Sinaga sembari menyebutkan Juknis perekrutan PKD Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 terhadap keterwakilan kaum perempuan.

Junita Lila Sinaga menyebutkan, untuk memenuhi keterwakilan perempuan, dirinya menyampaikan langsung kepada Ketua, satu nama yang memenuhi kriteria dan untuk dibicarakan dengan dua komisioner.

“Bukti bahwa tidak ada intervensi dan hal itu tidak mungkin terjadi, bahwa nama yang saya sampaikan, tidak masuk dalam rapat pleno penetapan 7 Panwaslu Kelurahan. Artinya, ketiga komisioner Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan nama 7 Panswaslu Kelurahan,” kata Junita Lila Sinaga yang juga menyebutkan beberapa hal yang dipertanyakan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, yang tidak dapat dijawab.

Terakhir, Junita Lila Sinaga menegaskan, bahwa jika intervensi yang disebut-sebut, itu sama artinya, sebagai ketua, dia telah memaksakan sesuatu untuk dilakukan dan diloloskan dalam penetapan 7 nama Panwaslu Kelurahan.

“Peranan saya, hanya memonitoring, mengarahkan, dan memberikan saran. Tidak lebih dari itu,” kata Junita Lila Sinaga. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BawasluPematang SiantarPerempuanSiantar Martoba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba