Segaris.co
Kamis, 29 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA

Ketua Bawaslu Pematang Siantar: “TIDAK ADA INTERVENSI di penetapan Panwaslu PKD Siantar Martoba”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Februari 2023 | 15:41 WIB
in News

KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)/Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Kota Pematang Siantar, JUNITA LILA SINAGA menegaskan, bahwa dalam penetapan Panwaslu Kelurahan (PKD) Kecamatan Siantar Martoba, adalah merupakan hasil rapat pleno tiga komisioner Panwaslu Kecamatan.

“Ketiga komisioner itu memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan melalui rapat pleno yang dipertanggungjawabkan dalam notulen rapat. Mereka tidak dapat diintervensi. Jika disebut ada intervensi, itu dapat dimaknai bahwa ada sesuatu yang dihendaki pihak tertentu untuk dijadikan sebagai keputusan,” kata Junita Lila Sinaga kepada segaris.co melalui telepon WhatsApp, Rabu (08/02/2023).

Junita Lila Sinaga menjelaskan, ketujuh nama petugas Panwaslu Kelurahan yang ditetapkan bagi 7 kelurahan itu (Kelurahan Nagapita, Nagapitu, Pondok Sayur, Sumber Jaya, Tambun Nabolon, Tanjung Pinggir dan Kelurahan Tanjung Tongah), hasil rapat pleno Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba.

“Nama-nama yang sudah ditetapkan itu, adalah hasil penjaringan ketiga komisioner dan penetapannya murni hasil rapat pleno. Dari ketujuh nama tersebut, tidak satu pun nama yang merupakan intervensi, karena kita semua bekerja berdasarkan petunjuk teknis (Juknis),” kata Junita Lila Sinaga.

Keterwakilan perempuan 30 persen

Disebutkan Junita Lila Sinaga, dalam Juknis ditetapkan perlunya memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dan rekrutmen harus dua kali kebutuhan.

“Kita sudah sepakati dalam rapat dengan seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumut melalui daring. Jadi, kami sudah menggangap seluruh komisioner memahami Juknis tersebut,” kata Junita Lila Sinaga.

Sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Junita Lila Sinaga berkewajiban untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen.

“Jika keterwakilan perempuan dan dua kali kebutuhan belum terpenuhi saat rekrutmen, pihak kecamatan harus memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian, untuk kasus Kecamatan Siantar Martoba, saya melihat keterwakilan perempuan yang 30 persen belum terakomodir, jadi saya mengingatkan Ketuanya,” kata Junita Lila Sinaga sembari menyebutkan Juknis perekrutan PKD Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 terhadap keterwakilan kaum perempuan.

Junita Lila Sinaga menyebutkan, untuk memenuhi keterwakilan perempuan, dirinya menyampaikan langsung kepada Ketua, satu nama yang memenuhi kriteria dan untuk dibicarakan dengan dua komisioner.

“Bukti bahwa tidak ada intervensi dan hal itu tidak mungkin terjadi, bahwa nama yang saya sampaikan, tidak masuk dalam rapat pleno penetapan 7 Panwaslu Kelurahan. Artinya, ketiga komisioner Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan nama 7 Panswaslu Kelurahan,” kata Junita Lila Sinaga yang juga menyebutkan beberapa hal yang dipertanyakan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, yang tidak dapat dijawab.

Terakhir, Junita Lila Sinaga menegaskan, bahwa jika intervensi yang disebut-sebut, itu sama artinya, sebagai ketua, dia telah memaksakan sesuatu untuk dilakukan dan diloloskan dalam penetapan 7 nama Panwaslu Kelurahan.

“Peranan saya, hanya memonitoring, mengarahkan, dan memberikan saran. Tidak lebih dari itu,” kata Junita Lila Sinaga. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BawasluPematang SiantarPerempuanSiantar Martoba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 21:56 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembukaan jalan bypass Pangururan yang...

Read more
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 04:15 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi...

Read more
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 21:01 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Kota Pematangsiantar kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang...

Read more
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 19:30 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 18:39 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- SEJUMLAH kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi...

Read more
News

Bupati Langkat buka Raker KONI 2025, tekankan peran strategis olahraga dalam pembangunan daerah

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 02:57 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat, H. Syah Afandin yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

27 Mei 2025 | 21:01 WIB
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

27 Mei 2025 | 19:30 WIB
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

27 Mei 2025 | 18:39 WIB
Buah Pikir

Lelaki beranting, ini arti di baliknya

27 Mei 2025 | 03:22 WIB
KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

27 Mei 2025 | 03:09 WIB
News

Bupati Langkat buka Raker KONI 2025, tekankan peran strategis olahraga dalam pembangunan daerah

27 Mei 2025 | 02:57 WIB
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

24 Mei 2025 | 22:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dukung diskusi publik PIKI: Bahas masa lalu, kini, dan masa depan kota

24 Mei 2025 | 17:03 WIB
News

Pemkab Samosir raih Opini WTP ke-8 berturut-turut dari BPK RI

24 Mei 2025 | 16:50 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba