BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu) Kota Pematang Siantar, melayangkan surat tertanggal 06 Februari 2023 dengan No: 004/KP.07.00/K.SU-03/02/2023, prihal: pemanggilan secara langsung untuk hadir kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba, HMP.
Surat pemanggilan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga itu, meminta agar HMP untuk hadir hari ini, Selasa (07/02/2023) di kantor Bawaslu Pematang Siantar, Jalan Raya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Martoba, pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga :
Massa Palas unjukrasa TSO dinonaktifkan, Edy Rahmayadi: “Pergi kalian dari sini…”
Di dalam surat itu, disebutkan alasan pemanggilan langsung, karena HMP tidak menghadiri acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan se Kecamatan Siantar Martoba.
Kemudian, terkait pernyataan pengunduran diri HMP yang disampaikan melalui WhasApp pribadi Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga. (Ingot Simangunsong/***)