MOBIL MINI BUS jenis HONDA HR-V No. Pol B 1358 EZA, dikemudikan AZHARIYA PRASETYA PUTRA menabrak bagian belakang dari mobil Truk Tronton jenis Mitsubishi BK 8912 EJ dikemudikan LABUHAN MANULANG, di jalan umum Jalan Tol JMKT Tebing Tinggi-Medan, di Km. 47.200, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/02/2023).
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul, dalam laporannya menyampaikan, kedua kendaraan jalan searah dari arah Tol Tebing Tinggi menuju Tol Medan.
Diperkirakan, mobil yang dikemudikan AZHARIYA PRASETYA PUTRA melaju dengan kecepatan tinggi dan sesampainya di tempat kejadian menabrak bagian belakang dari mobil truk tronton
Di dalam mobil yang dikemudikan AZHARIYA PRASETYA PUTRA, terdapat 2 penumpang yang duduk di bagian belakang yakni SYAHRIL DAUD TARIGAN dan NURLENA SEMBIRING.
Akibat kejadian tersebut, SYAHRIL DAUD TARIGAN mengalami luka robek di kepala, luka lecet di leher, leher terasa sakit, mendapatkan perawatan di RS. Grand Medica, Lubukpakam.
Sementara penumpang, NURLENA SEMBIRING mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadi, serta kemudian dibawa ke RSUD H. Amri Tambunan Lubukpakam (MD)
Kemudian, pengemudi HONDA HR-V, AZHARIYA PRASETYA PUTRA mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian, dibawa ke RSUD H Amri Tambunan Lubukpakam.
Namun dalam keterangan yang disampaikan, belum disebutkan para korban berdomisili dimana? (Rilis/***)