Segaris.co
Minggu, 13 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Beda ucapan Kajatisu dengan Ahli Waris Kesultanan Deli Soal Pembelian Lahan Medan Club

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Januari 2023 | 14:55 WIB
in News

KEHADIRAN Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kekatisu), Prima Idwan Mariza, yang turut menyaksikan penandatanganan berita acara ganti kerugian dalam bentuk uang atau Pelunasan Tahap II pembelian lahan Medan Club oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), yang ditanyakan kepada Kepala Kejatisu, Indianto, SH, MH, Senin (30/01/2023) melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, menyebutkan bahwa kehadiran tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan pelaksanaan tugas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejatisu.

Proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah tanah Medan Club, disebut Indianto, bukan merupakan proses jual beli melainkan prosesnya pengadaan tanah bagi kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Ketua Tim Pengadaan tanah tersebut diketuai Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan. JPN hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah telah dilalui sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kejatisu.

Ditambahkannya, dalam pertemuan juga telah dinyatakan bahwa proses pengadaan tanah diawali oleh Penetapan Lokasi (Penlok) serta pengecekan tanah dan pengukuran yang telah dilakukan oleh panitia. Selain itu, harga tanah telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Status tanah telah clean and clear dan tidak ada sengketa mau pun tumpang tindih kepemilikan,” sebut Indianto.

Dia menyarankan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa mempunyai hak atas tanah tersebut, silahkan untuk menguji haknya secara litigasi di pengadilan.

“Kami JPN apabila mendapat SKK dari pihak Pemprovsu siap mendampingi. Ini jawaban dari diskusi teman-teman Tim JPN Pak,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kuasa Ahli Waris Kesultanan Deli, Tengku Danil Mozart, telah menggugat jual beli lahan Medan Club seluas 1,3 hektar lebih ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Tengku Danil mempertanyakan dasar jual beli tersebut, sebab menurutnya, lahan Medan Club adalah konsesi yang diberikan Kesultanan Deli kepada Kedatukan Sukà Piring yang diberikan pada tahun 1874.

Gugatan tersebut telah teregistrasi di PN Medan dengan Nomor : 42/Pdt.G/2023/PN Medan tertanggal 18 Januari 2023 oleh Kuasa Hukum Kedatukan Suka Piring yang bertindak untuk dan atas nama Ahli Waris Sultan Deli.

“Sidang perdananya akan digelar Selasa, 31 Januari 2023,” ungkap Tengku Danil saat itu. (Sipa Munthe/***)

Tags: ClubMedanMedan Club
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Sutrisno Pangaribuan soroti rujukan dua korban keracunan MBG dari Karo ke Jakarta

by Ingot Simangunsong
13 September 2026 | 16:09 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — WAKIL KETUA Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyoroti keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby...

Read more
News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

by Ingot Simangunsong
10 September 2026 | 20:35 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (PDIP Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani...

Read more
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 22:00 WIB
0

  MEDAN, SEGARIS.CO — ENAM BELAS hari setelah keputusan penyegelan bangunan yang dipersoalkan karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung...

Read more
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan...

Read more
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 18:58 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – DUGAAN pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura,...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Pintar belum tentu bijaksana: Ketika pernyataan pejabat menguji akal sehat rakyat

13 September 2026 | 22:16 WIB
News

Sutrisno Pangaribuan soroti rujukan dua korban keracunan MBG dari Karo ke Jakarta

13 September 2026 | 16:09 WIB
SEREMONI

PB-FJPK gelar temu ramah, calon PD FJPK Sumut terbentuk

12 September 2026 | 17:37 WIB
SEREMONI

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 siap digelar, hampir 100 peserta mendaftar

11 September 2026 | 21:26 WIB
News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

10 September 2026 | 20:35 WIB
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

9 September 2026 | 22:00 WIB
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus