KASUS PENGANIAYAAN yang dilakukan pihak sekuriti atau pengamanan Kebun Bangun PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), kepada Ketua Forum Tani Sejahtera (Futasi), Tio Merli boru Sitinjak (54) dan warga di sekitar rumahnya, ditanggapi serius Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, Kamis (26/01/2023) pagi, melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya.
POLRES DIMINTA SUPAYA MEMPROSES
Mangapul Purba meminta kepada pihak kepolisian di Polres Pematang Siantat supaya memproses pengaduan para korban dengan baik agar tidak terjadi multi tafsir di masyarakat atas kejadian penganiayaan itu.
“Kita minta polisi supaya memproses secara hukum dengan baik, supaya tidak terjadi multi tafsir atas masalah tersebut,” kata Mangapul Purba menanggapi hal itu.
Meski mengaku belum mengetahui persis duduk masalahnya, namun dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut X meliputi wilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun ini mengingatkan supaya pihak PTPN III senantiasa mengedepankan langkah dialogis dalam menyelesaikan masalah dengan masyarakat sekitar kebun tersebut. Bukan dengan cara kekerasan yang arogan.
“Kita nggak tau persis masalahnya. Cuma kita minta PTPN selalu mengedepankan langkah dialogis dengan rakyat. Bukan dengan kekerasan atau arogansi,” katanya.
SECEPATNYA MENGUNDANG SEMUA PIHAK
Tanggapan senada juga disampaikan legislator yang satu Dapil dengannya, Ronny Situmorang.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan bahwa dirinya sedang mengkoordinasikan dengan rekan sejawatnya dari Dapil Sumut X yang duduk di Komisi A dan B DPRD Sumut, agar secepatnya dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh pihak terkait masalah penganiayaan tersebut.
“Saya sedabg koordinasikan dengan kawan-kawan dari Dapil X yang di Komisi A dan B, agar di-RDP-kan dengan memanggil pihak PTPN III,” jawabnya melalui pesan WA miliknya.
Dia mempertanyakan kewenangan PTPN III yang melakukan tindakan represif terhadap para korban.
“Saya mempertanyakan apakah pihak PTPN III diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk melakukan tindakan represif ?,” tanya Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut ini.
Baca juga :
LAPOR ke POLISI, Tio Merli boru Sintinjak korban KEBRUTALAN oknum SEKURITI PTPN III Kebun Bangun
KETUA FUTASI LUKA LEBAM
Sebelumnya diberitakan segaris.co, bahwa Ketua Futasi, Tio Merli boru Sitinjak (54) telah mengalami luka lebam, memar dan di bagian mata kiri membengkak akibat pukulan brutal oknum sekuriti PTPN III Kebun Bangun, pada Rabu (25/01/2023).
“Kami diserang dengan cara brutal oleh sejumlah oknum. Saya mengalami luka memar di mata kiri. Tindakan brutal ini, sudah kami laporkan ke Polres Pematang Siantar,” kata Tio Merli boru Sitinjak, warga Jalan Blok VIII, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2023/SPKT/Res P Siantar/Sumut tertanggal 25 Januari 2023 yang diterima Aiptu Sarmail R Purba.
Tio Merli boru Sitinjak, tidak seorang diri melaporkan kejadian mengenaskan tersebut. Ada enam korban lainnya yang mengalami penganiayaan itu, yakni Selvia Ramadhani (30), Denara Sihotang (20), Vio (11), Tiurlina Sihombing (40), Wirtawati Sitanggang (33) dan seorang mahasiswa, Mario Gloryes Situmorang (27).
Kronologi Sekuriti PTPN III Kebun Bangun Serang Masyarakat
Pada 25 Januari 2023, pukul 10.08 WIB, ratusan sekuriti PTPN III Unit Kebun Bangun, dengan membawa batu, kayu, rotan dan belati di kaki, mendatangi rumah-rumah masyarakat. Dengan brutal, mereka menghancurkan tanaman dan rumah-rumah masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurila, Kota Pematang Siantar.
Setelah itu, oknum sekuriti memukuli Ketua Futasi, Tio Merli boru Sitinjak, hingga wajah dan matanya bengkak dan lebam.
Baca juga :
Ketua FUTASI, Tio Merly boru Sitinjak: “Bermula dari hadirnya OKNUM NGAKU dari BPN PUSAT”
Tidak hanya itu, sejumlah oknum sekuriti, juga memukuli masyarakat dan melempari masyarakat dan rumah-rumahnya dengan tanah, batu, dan kayu yang mengakibatkan banyak masyarakat terluka terkena lemparan. Selain itu banyak juga rumah warga yang rusak.
Beberapa masyarakat dan mahasiswa juga dikeroyok hingga mengalami luka dan terjadi pengerusakan terhadap sepedamotor mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa yang dipukuli adalah mahasiswa yang selama ini menunjukkan solidaritas mendukung perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan terhadap perilaku oknum PTPN III yang mau menyerobot tanah masyarakat.
Baca juga :
Ketua FUTASI, Tio Merly boru Sitinjak, KAMI TETAP BERTAHAN karena HIDUP dari BERTANI
Menurut seorang mahasiswa, bahwa selama ini, mereka menjalankan progam pendidikan gratis bagi masyarakat sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Akibat penyerangan brutal ini, puluhan masyarakat dan mahasiswa terluka, serta anak-anak menjadi ketakutan.
Tidak dapat menerima tindakan brutal itu, masyarakat menyampaikan laporan pengaduan dan mohon perlindungan hukum di Polres Pematang Siantar dan Polsek Martoba.
Saat membuat laporan pengaduan, masyarakat didampingi oleh relawan Front Gerilyawan Siantar serta pengacara masyarakat, Gibson Aruan, Alwi Siregar, dan Agusman Silaban.
Front Gerilyawan Siantar dan pengacara masyarakat mendesak agar Kapolri mengambil alih kasus tersebut.
“Kami menganggap Polresta Pematang Siantar tidak mampu menjaga keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar, karena sudah berulang kali pihak PTPN III Unit Kebun Bangun melakukan tindak pidana kekerasan,” ungkap mereka. (Sipa Munthe/***)