TIGA anak buah kapal (ABK) meninggal, diduga keracunan karena gas hydrogen sulfida setelah terjebak dalam palka kapal.
Palka adalah ruang atau lubang pada ruang kapal yang berfungsi sebagai tempat menyimpan barang-barang dalam hal ini minyak kelapa sawit atau crude oil palm (CPO).
Peristiwa menghebohkan itu terjadi saat Kapal MT Nurhasanah Lima sedang berlabuh di perairan Kampung Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (22/01/2023).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Kompol Komang Adhi Andika mengungkapkan jasad ketiga korban yang merupakan ABK itu, ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Korban seluruhnya ditemukan dengan kondisi terbakar,” kata Kompol Komang dilansir laman Polda Kaltim, Senin (23/01/2023).
Kompol Komang membeberkan kronologi kejadian yang berawal saat satu ABK Arif turun ke dalam kapal mengambil sampel CPO.
Namun, korban tidak kembali lantaran diketahui tidak sadarkan diri.
Mengetahui rekannya masih di dalam palka, dua ABK lainnya, Fauzi dan Langkole turun menyusul.
Namun keduanya masuk tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) sehingga ikut terjebak dan meninggal.
“Korban diduga menghirup hidrogen sulfida saat berada di ruang terbatas,” ungkapnya.
Pesonel gabungan Unit Opsnal Polsekwas Pelabuhan Semayang dan Tim SAR yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna proses evakuasi korban.
Ketiga korban berhasil diangkat dari dalam palka kapal dalam kondisi meninggal dunia.