Segaris.co
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TEAM TABUR Kejatisu amankan 2 DPO Tindak Pidana Korupsi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Januari 2023 | 11:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TEAM TANGKAP BURONAN (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap dua buronan daftar pencarian orang (DPO) Terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Jalan Amborgang-Sampuara, Kecamatan Porsea/Uluan T.A 2017.

Kedua oknum yang diamankan tersebut, berinisial BJS.ST dan FH yang penanganan kasus hukumnya di Kejari Toba Samosir, dipidana tindak korupsi yang merugikan negara dengan pagu proyek Rp4.457.540.000.

Kedua PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Toba tersebut, ditangkap Senin (19/01/2023).

Setelah penangkapan tersebut, pihak Kejatisu melaksanakan putusan Mahkamah Agung (Eksekusi) terhadap terpidana dengan penjara di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan.

Dijelaskan, elama proses hukum (penyidikan sampai dengan persidangan), terpidana berstatus tahanan rumah.

Baca juga :

MATA PENA

Pimpinan Redaksi segaris.co, Ingot Simangunsong

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Toba Samosir telah menuntut terdakwa BJS.ST dan FH dengan tuntutan penjara selama 5 tahun 6 bulan dengan denda masing-masing Rp200 juta dengan uang pengganti Rp278.167.685 dari total kerugian Negara Rp511.757.685,20.

Kemudian, putusan Mahkamah Agung R I No:2753K/Pidsus/2022 tanggal 28 Juni 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan  No:60/Pidsus-TPK/PN/Mdn tanggal 01 Maret 2022 dengan pidana penjara 1 tahun dengan denda Rp50.000.000, subsider 1 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara. (Mansur Pardede/***)

Tags: BuronanKejatisuKorupsiTangkap
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Alumni SMA Katolik Asisi sampaikan Surat Terbuka, pihak sekolah klaim belum terima

by Ingot Simangunsong
28 Juli 2025 | 13:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pihak SMA Swasta Katolik Asisi menyatakan (klaim) belum menerima surat terbuka yang dikirimkan oleh Saddan Sitorus,...

Read more
News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

by Ingot Simangunsong
28 Juli 2025 | 09:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mengungkapkan di akun facebooknya, #julhamsitumorang, tentang adanya dugaan...

Read more
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

by Ingot Simangunsong
28 Juli 2025 | 08:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Festival Tao Toba Joujou 2025 yang digelar selama tiga hari di Kabupaten Samosir mencatatkan capaian signifikan...

Read more
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

by Ingot Simangunsong
26 Juli 2025 | 10:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar yang digelar di...

Read more
News

Pemkab Samosir gandeng USU teliti kekeruhan air Danau Toba, diduga jadi pemicu kematian ikan

by Ingot Simangunsong
26 Juli 2025 | 10:21 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir mengambil langkah cepat menyikapi fenomena kekeruhan air Danau Toba yang belakangan meresahkan masyarakat...

Read more
News

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Samosir, 29 tim berlaga rebut piala bergilir

by Ingot Simangunsong
25 Juli 2025 | 08:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO --Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2025 resmi dimulai. Sebanyak 29 tim dari berbagai wilayah Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Alumni SMA Katolik Asisi sampaikan Surat Terbuka, pihak sekolah klaim belum terima

28 Juli 2025 | 13:33 WIB
News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

28 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

28 Juli 2025 | 08:57 WIB
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
News

Pemkab Samosir gandeng USU teliti kekeruhan air Danau Toba, diduga jadi pemicu kematian ikan

26 Juli 2025 | 10:21 WIB
News

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Samosir, 29 tim berlaga rebut piala bergilir

25 Juli 2025 | 08:22 WIB
News

55 pelajar lolos seleksi Paskibraka Kota Pematangsiantar, dua wakili ke Tingkat Provinsi

25 Juli 2025 | 07:51 WIB
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

24 Juli 2025 | 18:32 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

24 Juli 2025 | 18:12 WIB
Tak Berkategori

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 diikuti 26 tim pelajar kawasan Danau Toba

24 Juli 2025 | 17:57 WIB
News

Tim Asesor UNESCO tinjau sejumlah geosite di Samosir dalam Revalidasi Geopark Kaldera Toba

24 Juli 2025 | 07:03 WIB
Tak Berkategori

Barang bukti hilang di persidangan, Pengacara Sitinurbaya pertanyakan kredibilitas persidangan PN Simalungun

23 Juli 2025 | 18:16 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba