Segaris.co
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Elfenda Ananda

Elfenda Ananda

PEMBELIAN Medan Club, JAUH DARI KEBUTUHAN RAKYAT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Januari 2023 | 21:08 WIB
in News
ADVERTISEMENT

DALAM UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, jelas-jelas telah mengatur soal Belanja Modal seperti aset tidak bergerak, termasuk belanja pembelian tanah dan aset di atas tanah.

Untuk pembelian aset tanah dan bangunan secara administrasi, alas hak tanah yang dibeli tidak bermasalah secara hukum dan selanjutnya peruntukkan bangunan tersebut juga tidak bertentangan dengan tujuan hendak dibelinya gedung atau aset itu.

Selanjutnya, dalam pembayarannya, mekanismenya juga cukup ketat, dimana harus diuji apakah usulan pembayaran sudah memenuhi aturan atau tidak. Artinya, alas hak tanah dan bangunan di atasnya sudah diuji secara hukum dan tidak ada permasalahan serta tidak ada potensi digugat di belakang hari.

Pernyataan tersebut dilontarkan Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda, tatkala diminta tanggapannya, Senin (16/01/2023), melalui pesan WhatsApp (WA), terkait pembelian lahan Medan Club oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan harga Rp457 miliar lebih yang didasarkan pada penilaian tim apresial yang dihunjuk Pemprovsu.

Merupakan CAGAR BUDAYA

Menurut mantan Direktur Eksekutif Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara (Sumut) itu, dengan menyimak pemberitaan beberapa media, kelihatannya Gedung Medan Club merupakan cagar budaya yang rentan diubah fungsi dan struktur bangunannya yang rentan dengan masalah hukum.

“Apakah ini sudah jadi pertimbangan apabila peruntukan menjadi gedung satu atap dalam upaya pelayanan publik. Kita tidak tahu apakah ini sudah diketahui oleh pihak bagian hukum pemprovsu atau tidak? Atau Pemprovsu mengabaikan status bangunan ini?,” katanya.

Dia sangat menyayangkan bila Pemprovsu telah mengabaikan status bangunan tersebut. Dan kebijakan pembelian lahan seluas 13.931 M2 itu mengesankan Pemprovsu tidak bertanggungjawab terhadap uang dari APBD yang note bene dari pajak rakyat.

“Sebenarnya Pemprovsu harus transparan akan maksud dan tujuan membeli aset Medan Club,” tulisnya.

Dalam beberapa media, imbuhnya, diungkapkan bahwa aset ini untuk memadukan mengendalikan pusat pemerintahan di Sumut dengan asumsi pemikiran bahwa semestinya beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu harusnya dekat dengan Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), seperti Kantor Bappeda, Badan Kepegawaian dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), dan lainnya.

Masyarakat tidak pernah mendengar

Elfenda menambahkan, disebutkan Pemprovsu melalui Sekdaprovsu, apabila tidak dibeli sekarang akan sulit lagi mendapatkan aset yang strategis berdampingan dengan Kantor Gubsu.

“Soal alasan efektivitas kerja Pemprovsu terkait jarak yang tidak berdekatan, tentunya menjadi pertanyaan. Apakah selama ini hal tersebut menjadi permasalahan efektivitas kerja? Karena jarak menjadi alasan. Tentunya hal ini bisa dilihat dalam dokumen LKPJ tahunan bahwasanya efektivitas pelayanan kurang efektif karena jarak yang tidak berdekatan dengan Kantor Gubsu. Sayangnya, masyarakat tidak pernah mendengar permasalahan tersebut diungkap dalam permasalahan di dokumen Laporan Keterangan Pertanggunganjawab atau LKPJ,” katanya.

Menurutnya, kalau itu bagian permasalahan harusnya dipaparkan dalam dokumen LKPJ setiap tahunnya.

Soal ke depan akan sulit mendapatkan lahan yang strategis, tentunya hal ini bisa menjadi alasan sepanjang harga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Persoalan harga rawan dengan korupsi

Di samping itu, imbuhnya lagi, untuk pembelian aset harus menjadi prioritas dibanding kebutuhan lainnya. Dan soal harga, tentunya harus ada mekanisme yang terbuka, walaupun kabarnya sudah pakai tim apresial.

“Tentunya penilaian tim itu harus bisa diuji. Apakah harga sudah seusai ketentuan apa tidak. Karena, persoalan harga rawan dengan korupsi. Bila perlu di sampaikan ke publik,” tulisnya mengikuti alur pikirnya.

Baginya, soal prioritas pembangunan Sumut dengan mengutamakan pembelian Medan Club sebesar Rp 475 Miliar lebih, tentunya patut dipertanyakan disaat banyak prioritas pembangunan yang belum dapat dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran.

Dianalogikannya, misalnya saja, ada pemberitaan gaji guru SMK belum dibayar pada pertengahan Januari. Pembangunan jalan seperti status jalan mantap dan pemeliharaan jalan provinsi secara rutin agar tidak mengalami kerusakan parah sebelum dibangun jalan agar lebih baik.

Paling tidak perawatan pemeliharaan setiap tahun harus berjalan agar jalan yang rusak tidak semakin parah. Justeru, jalan-jalan provinsi setelah era Edy Rahmayadi dan Ijek memimpin Sumut, kualitas jalan mantap menurun.

Lihatlah data OPD terkait dimana kualitas jalan mantap menurun. Dengan alasan anggaran terbatas serta Covid 19 sehingga diberlakukan refocusing serta perhatian yang kurang terhadap pemeliharaan jalan dengan lebih mengutamakan rehab Kantor Gubsu dan rumah dinas.

Rakyat akan menjadi korban

Harusnya tidak demikian! Anggaran pemeliharaan jalan, pagunya tetap disediakan walaupun hanya untuk pemeliharaan. Sebab, jalan menjadi urat nadi perekonomian daerah.

Kalau lebih mengutamakan kepentingan intenal ketimbang kebutuhan publik yakni jalan, imbuhnya lagi, maka rakyat yang akan menjadi korban akibat kebijakan Pemprovsu itu.

Untuk mencegah penilaian tersebut, Pemprovsu membuat program seolah-olah perhatian pada rakyat dengan membuat proyek Rp 2,7 Trilun yang penuh kontroversi.

“Padahal, kalau saja secara rutin dilakukan pemeliharaan enggak perlu heboh soal proyek Rp 2,7 Triliun  itu,” kata Elfenda.

Disimpulkannya, kebijakan pembelian Medan Club oleh Pemprovsu dari sisi publik, jauh dari kebutuhan rakyat walau pun secara administrasi dan kelengkapan bisa saja diselesaikan oleh Pemprovsu.

Faktanya, bahwa Medan Club adalah cagar budaya. Dan masih ada prioritas yang lain. Sementara uang rakyat terbatas. Harusnya hal itu menjadi pertimbangan Pemprovsu. (Sipa Munthe/***)

Tags: BudayaCagarMedan Club
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Proyek Saluran di Sosor Dolok tak sesuai fungsi, Inspektorat didesak lakukan audit lapangan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 18:18 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pembangunan saluran dan rabat beton di Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menjadi...

Read more
News

Wali Kota ajak wujudkan Pematangsiantar sebagai kota mandiri pangan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 13:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengajak seluruh masyarakat memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal. Menurutnya, pangan lokal...

Read more
News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Perayaan Hari Ulos akan digelar di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra...

Read more
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk meninjau langsung persiapan venue utama ajang...

Read more
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Perayaan 100 Tahun Kongregasi Suster Fransiskan Santa Lusia (KSFL) di Indonesia menjadi momen refleksi atas perjalanan...

Read more
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Kota Pematangsiantar...

Read more

Berita Terbaru

News

Proyek Saluran di Sosor Dolok tak sesuai fungsi, Inspektorat didesak lakukan audit lapangan

16 Oktober 2025 | 18:18 WIB
News

Wali Kota ajak wujudkan Pematangsiantar sebagai kota mandiri pangan

16 Oktober 2025 | 13:27 WIB
News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita