Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
TOKOH masyarakat Tionghoa Kota Pematang Siantar, OW Herry Dermawan – mantan anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2015-2019

TOKOH masyarakat Tionghoa Kota Pematang Siantar, OW Herry Dermawan – mantan anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2015-2019

KOMENTAR OW Herry Dermawan tentang IMLEK FAIR dan INTOLERANSI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Januari 2023 | 15:33 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TOKOH masyarakat Tionghoa Kota Pematang Siantar, OW Herry Dermawan – mantan anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2015-2019 – secara khusus kepada segaris.co, pada Rabu (11/01/2023) memaparkan sejarah digelarnya Bazar Imlek Fair.

OW Herry Dermawan menyebutkan, bahwa dirinyalah yang merintis tergelarnya Bazar Imlek Fair.

“Imlek Fair itu, kita rintis mulai tahun 2015. Tidak ada kepanitiaan. Tetapi, kita bangun komunikasi kepada semua pihak, termasuk masyarakat di sekitar tempat terlaksananya Imlek Fair,” kata OW Herry Dermawan.

Tahun 2015 hingga 2019, Imlek Fair digelar di Jalan Bandung, dan sebagian Jalan MT Haryono, Kota Pematang Siantar.

Patuhi aturan dan ketentuan yang berlaku

Menurut OW Herry Dermawan, pelaksanaan Imlek Fair – yang dirintisnya tersebut – digelar dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Setelah kita komunikasikan dengan semua pihak, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ada kesepakatan bersama, selanjutnya kita urus kelengkapan administrasi ke Pemerintah Kota Pematang Siantar dan instansi terkait lainnya. Setelah ijin keluar, kita pun menggelar kegiatan,” kata OW Herry Dermawan yang juga menjelaskan bahwa saat itu, organisasi (wadah) etnis Tionghoa juga terlibat dalam kesepakatan.

Jadi, menurut OW Herry Dermawan, sejak 2015 hingga 2019, pelaksanaan Imlek Fair, tidak mengalami hambatan apa pun, karena dipersiapkan dengan baik.

Baca juga :

TIDAK INDAHKAN peringatan SatPol PP, Tenda “Imlek Fair” Pematang Siantar dibongkar PAKSA

Tidak berlanjut karena pandemi Covid-19

Menurut OW Herry Dermawan, kegiatan Imlek Fair, yang dirintisnya tersebut, terhenti karena terjadi musibah dunia, yakni pandemi Covid-19.

“Karena ada musibah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, juga Indonesia, maka kita tidak melaksanakan Imlek Fair,” kata OW Herry Dermawan.

Kenapa tidak dilanjutkan? Ya, karena pemerintah melarang adanya bentuk keramaian, kerumunan dan ketatnya keputusan menjaga jarak.

Kemudian, pada Januari 2023, OW Herry Dermawan mendapat informasi adanya pihak yang menggelar bazar Imlek Fair, yang panitianya sempat mendirikan tenda-tenda pada trotoar di kiri-kanan sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Pematang Siantar. Kemudian dibongkar paksa Sat Pol PP, karena tidak memilki ijin kegiatan atau keramaian.

Sesalkan adanya penyebutan intoleransi

OW Herry Dermawan tidak sependapat dengan adanya pernyataan dari orang-orang tertentu, yang menyebut bahwa tindakan pembongkaran tenda Imlek Fair, sebagai bentuk intoleransi.

Perintah yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pematang Siantar, untuk membongkar tenda-tenda yang berada di trotoar jalan dalam pelaksanaan Imlek Fair, tidak ada kaitannya dengan tindakan intoleransi.

“Seperti yang saya sebutkan, perintisan Imlek Fair, dengan membangun komunikasi di berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku. Saya menilai, tindakan tersebut murni dalam penegakan peraturan yang berlaku, yang tidak terpenuhi serta tidak dapat ditunjukkan. Tidak ada kaitannya dengan intoleransi,” kata OW Herry Dermawan yang menyesalkan pembongkaran tenda tersebut dikaitkan dengan penyebutan intoleransi. (Ingot Simangunsong/Samsudin Harahap/***)

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba