RAPAT KOORDINASI (Rakor) verifikasi syarat dukungan kepada Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara, telah dilaksanakan pada hari Jumat (06/01/2023) di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Pelaksanaan verifikasi diikuti satu LO dan satu Admin Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara.
Rakor ini dipandu Batara Manurung, anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Maruli Pasaribu, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Agus, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Tim SILON KPU Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga :
Jamaah Umroh PT Grand Darussalam, Hj Susanti Dewayani: “Patuhil petunjuk dan hindari berpergian sendiri”
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/01/2023), Batara mengatakan, Rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.
Baca juga
Tubuh Angela DIMUTILASI 7 BAGIAN, SATU TAHUN DISIMPAN di sebuah kontrakan
“Rakor ini bertujuan untuk persiapan verifikasi bagi Bakal Calon Anggota DPD tahun 2024,” jelasnya. (Sipa Munthe/***)