MH (41), istri dari Aiptu AR, merasa sudah tidak kuat menghadapi Aiptu AR yang berperilaku menyimpang terkait kasus kekerasan seksual, asusila, dan pornografi.
MH pun mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat, yang diterima Propam Polda Jawa Timur.
“Iya, istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, yang membenarkan diterimanya surat MH, yang juga melaporkan, bahwa AR sudah membiarkan dirinya disetubuhi rekan-rekannya, sesama anggota polisi.
Baca juga :
PRATU RONAL SIAHAAN ikuti seleksi MMA Fight Academy II San Diego Amerika Serikat
Yang lebih memiriskan, AR diduga sengaja menjual tubuh istrinya tersebut kepada sesama rekannya di kepolisian.
Pada Selasa (03/01/2023), Aiptu AR ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur.
“Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim,” kata Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah. Neneng, Jumat (06/01/2023).
“Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR,” kata Neneng Dyah.
Baca juga :
Beredarnya TIKTOK Hakim Wahyu Iman Santoso YANG MENGHEBOHKAN
Sudah Terjadi Sejak 2015-2020
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa MH, sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis MH, kasus yang menimpanya sudah terjadi sejak 2015-2020, dimana sang suami, Aiptu AR sering mengajak rekan-rekan polisinya dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi dirinya.
Tidak hanya itu, MH juga menerangkan, bahwa Aiptu AR sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” jelas Yongky.
Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkotika.
Selain suaminya, Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan, yakni Iptu MHD dan AKP H, dalam kasus yang sama.
“Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda,” kata Yolies Yongky Nata. (***)