Segaris.co
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

DITERIMA melalui seleksi CPNS 2023, MAU TAHU besaran GAJI dan TUNJANGANNYA!!!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Januari 2023 | 19:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MENTERI PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah sedang melakukan pemetaan formasi jumlah pegawai yang bakal diterima melalui seleksi CPNS 2023.

Menpan-RB menerangkan bahwa formasi yang paling dibutuhkan pada 2023 yakni hakim, jaksa, guru, dosen, dan tenaga teknis lainnya.

Bila diterima, mau tahu berapa gaji dan tunjangan yang akan diperoleh?

Berdasarkan besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:

Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Baca juga :

Program IPK Simalungun 2023, MENINGKATKAN PERANAN PAC dalam PEMBANGUNAN SIMALUNGUN

Ketua DPD IPK Kabupaten Simalungun, Martogi Sinaga (pakai topi) dan Sekretaris, Sanju Sidabutar

Di luar dari gaji tersebut, terdapat pula tunjangan yang akan diperolah diantaranya yaitu

Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja atau Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jumlah yang berbeda-beda.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS, yaitu di jenjang eselon.

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselonVA, lalu Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan besaran tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

Baca juga :

Hadiri Open House Bupati Simalungun, Hj Susanti Dewayani: “SIANTAR-SIMALUNGUN ibarat TELUR MATA SAPI”

Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan Suami/Istri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan ini diberikan sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan Anak

Tunjangan anak akan mendapat besaran yang diberikan kepada PNS sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Untuk mendapatkan tunjangan anak syaratnya adalah anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan menjadi tanggungan PNS.

Tunjangan Makan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018. Untuk golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari dan Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari.

Tunjangan Umum

Tunjangan Umum akan diberikan kepada PNS yang tak memiliki tunjangan jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

Besaran tunjangan umum ini berkisar di angka:

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000. (***)

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

by Ingot Simangunsong
26 Juli 2025 | 10:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar yang digelar di...

Read more
News

Pemkab Samosir gandeng USU teliti kekeruhan air Danau Toba, diduga jadi pemicu kematian ikan

by Ingot Simangunsong
26 Juli 2025 | 10:21 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir mengambil langkah cepat menyikapi fenomena kekeruhan air Danau Toba yang belakangan meresahkan masyarakat...

Read more
News

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Samosir, 29 tim berlaga rebut piala bergilir

by Ingot Simangunsong
25 Juli 2025 | 08:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO --Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2025 resmi dimulai. Sebanyak 29 tim dari berbagai wilayah Kabupaten...

Read more
News

55 pelajar lolos seleksi Paskibraka Kota Pematangsiantar, dua wakili ke Tingkat Provinsi

by Ingot Simangunsong
25 Juli 2025 | 07:51 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO - Sebanyak 55 siswa dan siswi dari berbagai SMA/sederajat resmi dinyatakan lulus sebagai calon anggota Pasukan Pengibar...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 18:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar yang membahas Nota Pengantar...

Read more
Tak Berkategori

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 diikuti 26 tim pelajar kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
24 Juli 2025 | 17:57 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi membuka Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 yang mempertemukan pelajar tingkat...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
News

Pemkab Samosir gandeng USU teliti kekeruhan air Danau Toba, diduga jadi pemicu kematian ikan

26 Juli 2025 | 10:21 WIB
News

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Samosir, 29 tim berlaga rebut piala bergilir

25 Juli 2025 | 08:22 WIB
News

55 pelajar lolos seleksi Paskibraka Kota Pematangsiantar, dua wakili ke Tingkat Provinsi

25 Juli 2025 | 07:51 WIB
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

24 Juli 2025 | 18:32 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

24 Juli 2025 | 18:12 WIB
Tak Berkategori

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 diikuti 26 tim pelajar kawasan Danau Toba

24 Juli 2025 | 17:57 WIB
News

Tim Asesor UNESCO tinjau sejumlah geosite di Samosir dalam Revalidasi Geopark Kaldera Toba

24 Juli 2025 | 07:03 WIB
Tak Berkategori

Barang bukti hilang di persidangan, Pengacara Sitinurbaya pertanyakan kredibilitas persidangan PN Simalungun

23 Juli 2025 | 18:16 WIB
Tak Berkategori

Alumni SMA Swasta Katolik Assisi soroti perilaku guru yang dinilai tak mencerminkan nilai pendidikan

23 Juli 2025 | 14:41 WIB
Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: Hakim ingatkan Gamot agar NETRAL

22 Juli 2025 | 22:01 WIB
Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: “Yang Mulia, semua saya catat di buku harian”

22 Juli 2025 | 09:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba