Segaris.co
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

DITERIMA melalui seleksi CPNS 2023, MAU TAHU besaran GAJI dan TUNJANGANNYA!!!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Januari 2023 | 19:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MENTERI PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah sedang melakukan pemetaan formasi jumlah pegawai yang bakal diterima melalui seleksi CPNS 2023.

Menpan-RB menerangkan bahwa formasi yang paling dibutuhkan pada 2023 yakni hakim, jaksa, guru, dosen, dan tenaga teknis lainnya.

Bila diterima, mau tahu berapa gaji dan tunjangan yang akan diperoleh?

Berdasarkan besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:

Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Baca juga :

Program IPK Simalungun 2023, MENINGKATKAN PERANAN PAC dalam PEMBANGUNAN SIMALUNGUN

Ketua DPD IPK Kabupaten Simalungun, Martogi Sinaga (pakai topi) dan Sekretaris, Sanju Sidabutar

Di luar dari gaji tersebut, terdapat pula tunjangan yang akan diperolah diantaranya yaitu

Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja atau Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jumlah yang berbeda-beda.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS, yaitu di jenjang eselon.

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselonVA, lalu Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan besaran tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

Baca juga :

Hadiri Open House Bupati Simalungun, Hj Susanti Dewayani: “SIANTAR-SIMALUNGUN ibarat TELUR MATA SAPI”

Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan Suami/Istri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan ini diberikan sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan Anak

Tunjangan anak akan mendapat besaran yang diberikan kepada PNS sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Untuk mendapatkan tunjangan anak syaratnya adalah anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan menjadi tanggungan PNS.

Tunjangan Makan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018. Untuk golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari dan Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari.

Tunjangan Umum

Tunjangan Umum akan diberikan kepada PNS yang tak memiliki tunjangan jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

Besaran tunjangan umum ini berkisar di angka:

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000. (***)

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

by Ingot Simangunsong
19 Desember 2025 | 13:07 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- WAKIL Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk meresmikan Museum Pusaka Batak Toba sekaligus Pusat Studi Budaya Batak...

Read more
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

by Ingot Simangunsong
19 Desember 2025 | 12:55 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- RAZIA gabungan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Kepolisian, serta Samsat UPTD Pangururan mengungkap tingginya angka tunggakan pajak...

Read more
News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 14:01 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- KABUPATEN Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Jambore Kader Posyandu tingkat Provinsi Sumatera...

Read more
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 22:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di...

Read more
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more

Berita Terbaru

News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

19 Desember 2025 | 13:07 WIB
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

19 Desember 2025 | 12:55 WIB
News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita