Segaris.co
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

DITERIMA melalui seleksi CPNS 2023, MAU TAHU besaran GAJI dan TUNJANGANNYA!!!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Januari 2023 | 19:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MENTERI PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah sedang melakukan pemetaan formasi jumlah pegawai yang bakal diterima melalui seleksi CPNS 2023.

Menpan-RB menerangkan bahwa formasi yang paling dibutuhkan pada 2023 yakni hakim, jaksa, guru, dosen, dan tenaga teknis lainnya.

Bila diterima, mau tahu berapa gaji dan tunjangan yang akan diperoleh?

Berdasarkan besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:

Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Baca juga :

Program IPK Simalungun 2023, MENINGKATKAN PERANAN PAC dalam PEMBANGUNAN SIMALUNGUN

Ketua DPD IPK Kabupaten Simalungun, Martogi Sinaga (pakai topi) dan Sekretaris, Sanju Sidabutar

Di luar dari gaji tersebut, terdapat pula tunjangan yang akan diperolah diantaranya yaitu

Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja atau Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jumlah yang berbeda-beda.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS, yaitu di jenjang eselon.

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselonVA, lalu Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan besaran tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

Baca juga :

Hadiri Open House Bupati Simalungun, Hj Susanti Dewayani: “SIANTAR-SIMALUNGUN ibarat TELUR MATA SAPI”

Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan Suami/Istri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan ini diberikan sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan Anak

Tunjangan anak akan mendapat besaran yang diberikan kepada PNS sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Untuk mendapatkan tunjangan anak syaratnya adalah anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan menjadi tanggungan PNS.

Tunjangan Makan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018. Untuk golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari dan Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari.

Tunjangan Umum

Tunjangan Umum akan diberikan kepada PNS yang tak memiliki tunjangan jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

Besaran tunjangan umum ini berkisar di angka:

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000. (***)

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 15:23 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memasang spanduk yang berisi pelarangan untuk menggunakan atau mengelola...

Read more
News

Kadis Pendidikan Samosir buka Lomba Gerak Jalan SD se-Kecamatan Palipi peringati Haornas ke-42

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 13:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, secara resmi membuka lomba gerak jalan tingkat sekolah dasar...

Read more
News

Geopark Kaldera Toba raih kembali green card UNESCO, Bupati Samosir apresiasi peran Gubernur Sumut

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 14:15 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Gultom, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi green card yang kembali diberikan UNESCO kepada...

Read more
News

Kenapa Prabowo belum copot Kapolri?

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 08:36 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- DESAKAN agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pascainsiden tewasnya seorang demonstran pada...

Read more
News

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan Lamongan, tubuh korban dibagi 65 bagian

by Ingot Simangunsong
8 September 2025 | 06:11 WIB
0

MOJOKERTO – SEGARIS.CO -- POLISI berhasil membekuk pelaku kasus mutilasi terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bernama Tiara...

Read more
News

Uskup Agung Medan berharap “Seminari hasilkan gembala yang mengenal hati Yesus”

by Ingot Simangunsong
6 September 2025 | 15:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap berharap ke depan, seminari akan menghasilkan gembala yang...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

10 September 2025 | 10:32 WIB
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

10 September 2025 | 00:01 WIB
News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

9 September 2025 | 15:23 WIB
Kolom

Pak Presiden, jangan sebatas MENGGANTI saja

9 September 2025 | 15:10 WIB
News

Kadis Pendidikan Samosir buka Lomba Gerak Jalan SD se-Kecamatan Palipi peringati Haornas ke-42

9 September 2025 | 13:37 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo mengangkat Edy Rahmayadi sebagai Menteri Pertahanan RI

9 September 2025 | 13:25 WIB
Buah Pikir

NARKOLEMA: Narkoba lewat mata

8 September 2025 | 14:31 WIB
News

Geopark Kaldera Toba raih kembali green card UNESCO, Bupati Samosir apresiasi peran Gubernur Sumut

8 September 2025 | 14:15 WIB
Buah Pikir

Menolak PENGHIANAT menjadi KETUA PARTAI

8 September 2025 | 12:13 WIB
Buah Pikir

Gagal antisipasi demo, Presiden Prabowo pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025 | 10:55 WIB
News

Kenapa Prabowo belum copot Kapolri?

8 September 2025 | 08:36 WIB
News

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan Lamongan, tubuh korban dibagi 65 bagian

8 September 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita