Segaris.co
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

DITERIMA melalui seleksi CPNS 2023, MAU TAHU besaran GAJI dan TUNJANGANNYA!!!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Januari 2023 | 19:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MENTERI PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah sedang melakukan pemetaan formasi jumlah pegawai yang bakal diterima melalui seleksi CPNS 2023.

Menpan-RB menerangkan bahwa formasi yang paling dibutuhkan pada 2023 yakni hakim, jaksa, guru, dosen, dan tenaga teknis lainnya.

Bila diterima, mau tahu berapa gaji dan tunjangan yang akan diperoleh?

Berdasarkan besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:

Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Baca juga :

Program IPK Simalungun 2023, MENINGKATKAN PERANAN PAC dalam PEMBANGUNAN SIMALUNGUN

Ketua DPD IPK Kabupaten Simalungun, Martogi Sinaga (pakai topi) dan Sekretaris, Sanju Sidabutar

Di luar dari gaji tersebut, terdapat pula tunjangan yang akan diperolah diantaranya yaitu

Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja atau Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan jumlah yang berbeda-beda.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS, yaitu di jenjang eselon.

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselonVA, lalu Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan besaran tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

Baca juga :

Hadiri Open House Bupati Simalungun, Hj Susanti Dewayani: “SIANTAR-SIMALUNGUN ibarat TELUR MATA SAPI”

Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan Suami/Istri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan ini diberikan sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan Anak

Tunjangan anak akan mendapat besaran yang diberikan kepada PNS sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Untuk mendapatkan tunjangan anak syaratnya adalah anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan menjadi tanggungan PNS.

Tunjangan Makan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018. Untuk golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari dan Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari.

Tunjangan Umum

Tunjangan Umum akan diberikan kepada PNS yang tak memiliki tunjangan jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

Besaran tunjangan umum ini berkisar di angka:

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000. (***)

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 14:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi...

Read more
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 19:41 WIB
0

ACEH JAYA – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Jambore Pemancing Aceh 2025 yang diikuti puluhan peserta dari berbagai komunitas pemancing berhasil terlaksana...

Read more
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 14:40 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- SEBANYAK 472 prajurit TNI mengikuti uji kesamaptaan jasmani yang digelar di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa,...

Read more
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding Artificial Intelligence (AI), dan Penguatan Pendidikan Karakter Regional...

Read more
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita