PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Bambang Pardede, melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Indra Sakti Harahap, mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena, pekan lalu, dihadiri Kepala Desa, Yuli.
“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” kata Indra Sakti, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga :
RHS bersama GOLKAR, BERSATU untuk MENANG
Baca juga :
Kunjungan Ibadah Malam Tahun Baru, Hj Susanti Dewayani: “BUKTI PEMERINTAH HADIR DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT”
Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprovsu telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.
“Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini,” jelasnya.
Selain itu, kata Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut.
Dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprovsu di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar.
Karenanya, ia berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
Kepala Desa Sena, Yuli, mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut.
Ia pun berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprovsu untuk kepentingan masyarakat.
“Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini,” katanya. (Sipa Munthe/***)