PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Pada penilaian itu, Pemprovsu masuk zona hijau dengan nilai 90,54.
Atas nilai tersebut, Pemprovsu masuk ke dalam lima besar predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik merupakan acuan kepedulian pemerintah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pemprov Sumut akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Sumut. Ini adalah amanah rakyat yang harus kita jalani,” kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, usai menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik oleh Ombusdman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022) yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, kepada Edy Rahmayadi.
Baca juga :
TIGA CCTV PELINTAS Kota Pematang Siantar SUDAH AKTIF
Pada tahun 2022 ada 19 provinsi yang masuk zona hijau, 13 provinsi zona kuning, dan 2 provinsi zona merah. Di Sumut pada tahun 2022 ada beberapa pemerintah kabupaten yang masuk ke zona hijau antara lain Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbahas, Labuhan Batu Utara, Nias, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara.
Menurut Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
Baca juga :
KAMPANYE #BumilSehat, Hj Susanti Dewayani: “PEMERIKSAAN KEHAMILAN untuk menghindari RESIKO STUNTING”
“Penilaian kepatuhan berasaskan prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi tidak memihak, keseimbangan keterbukaan dan kerahasiaan,” kata Najih.
Selain itu, Najih juga mengungkapkan hasil penilaian dari tahun 2015 sampai kini menunjukan fluktuasi yang cenderung membaik.
“Dari target capaian Kementerian Bappneas, kita melihat dampak yang signifikan bahwa pemerintahan, lembaga, dan kementerian, yang memperoleh zona hijau dari waktu ke waktu semakin naik,” ungkap Najih.
Baca juga :
Serahkan BLT DBH-CHT, Hj Susanti Dewayani: “MEMBERIKAN RASA KEADILAN DAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN”
Najih mengharapkan kepatuhan standar pelayanan publik menjadi perhatian utama setiap kepala daerah kabupaten, kota, provinsi hingga pimpinan kementerian atau lembaga.
“Isu peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, kita harapkan terus menjadi tumpuan dan perhatian seluruh stakeholder terutama kepala daerah dan kementerian lembaga,” katanya. (Sipa Munthe/***)