Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS), Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Pengurus Pusat GMKI 2008-2010

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS), Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Pengurus Pusat GMKI 2008-2010

PERAYAAN NATAL Tahun 2022 HARUS AMAN dan DAMAI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Desember 2022 | 05:39 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

UMAT KRISTEN INDONESIA menyambut baik hasil rapat koordinasi pemerintah yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 16 Desember 2022. Adanya jaminan keamanan atas Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2022 dari segala bentuk teror dan gangguan.

Pemerintah mengantisipasi aksi teroris yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan ibadah dan perayaan Natal 2022.

Hasil rapat koordinasi tersebut melegakan sekaligus memberi ketenangan bagi umat Kristen dalam merayakan Natal 2022.

Akan tetapi, adanya larangan mendirikan tenda tambahan di luar tempat peribadatan tidak seharusnya diatur oleh pemerintah.

Umat Kristen sudah terbiasa menyelenggarakan ibadah dan perayaan dengan tenda tambahan sepanjang tahun.

Antusiasme umat Kristen mengikuti peribadahan tentu menjadi kabar baik, sehingga gedung gereja tidak mampu menampung umat.

Akan tetapi, kesulitan membangun gereja menjadi salah satu alasan mengapa banyak gereja akhirnya menambah tenda-tenda tambahan di luar gedung utama gereja.

Maka jika tenda-tenda tambahan itu dipasang di lingkungan gereja, tidak perlu dilarang pemerintah. Bahkan jika gereja-gereja kecil terpaksa menggunakan jalan umum, pemerintah diminta untuk memfasilitasi pengaturan lalu lintas kendaraan.

“Ibadah dan Perayaan Natal itu hanya sekali setahun, maka tidak perlu dibuat aturan- aturan yang dapat membatasi sukacita umat yang merayakannya.”

“Pemerintah justru harus memberi dukungan terhadap Ibadah dan Perayaan hari- hari besar keagamaan, bukan melakukan pembatasan maupun menyampaikan larangan.”

Perayaan Natal Tahun 2022 ini terasa spesial karena selama dua tahun sejak Pandemi COVID-19, perayaan Natal ditiadakan atau dibatasi. Ada kerinduan umat Kristen untuk merasakan dan merayakan Natal dengan sukacita baru pasca Pandemi COVID-19.

Akan tetapi, umat Kristen pun harus mulai “hidup baru” dengan tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan. Meski pun penggunaan masker tidak lagi diharuskan, namun bagi yang sedang kurang sehat, flu, batuk, diminta untuk tetap menggunakan masker saat beribadah Natal.

Baca juga :

Ibadah dan Perayaan Natal Bapekkris BNI se Kota Medan Tahun 2022 Sukses, Tedi M Isman: “SAYA MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA PANITIA”

Umat Kristen Menjaga Keamanan Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2022

Kepada Umat Kristen melalui gereja dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Kristen, diminta untuk bergotong-royong menjaga keamanan Ibadah dan Perayaan Natal.

Urusan lingkungan gereja maupun tempat Ibadah dan Perayaan Natal lainnya harus menjadi tanggung jawab kita. Sementara di luar lingkungan gereja kita serahkan dan beri kepercayaan kepada pemerintah dan Polri.

Gereja-gereja diminta untuk memfasilitasi pemeriksaan barang- barang yang dibawa umat saat memasuki lingkungan gereja.

Gereja dapat memfasilitasi alat metal detector untuk memudahkan pemeriksaan barang- barang bawaan umat.

Bagi umat Kristen yang hendak mengikuti ibadah dan perayaan Natal di gereja dihimbau untuk membawa keperluan ibadah secukupnya, untuk memudahkan pemeriksaan.

Keamanan ibadah dan perayaan Natal menjadi tanggung jawab umat Kristen, maka kita semua harus bahu- membahu agar Natal Tahun 2022 ini menghadirkan kabar baik dan sukacita. Kita tidak harus selalu tergantung pada pemerintah maupun pihak lain untuk mengamankan ibadah dan perayaan Natal kita.

Umat Kristen yang hendak mengikuti ibadah dan perayaan Natal juga diminta untuk menghindari penumpukan kendaraan bermotor di sekitar tempat ibadah dan perayaan Natal.

Natal harus menghadirkan sukacita bukan hanya kepada umat Kristen, tetapi harus dirasakan umat lainnya.

Jika memungkinkan, umat Kristen diminta menggunakan alat transportasi umum untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan.

Baca juga :

BNI WILAYAH 01 Medan BAKSOS KESEHATAN dan berbagi PAKET PANGAN NATAL kepada WARGA PEMULUNG Pinggiran Rel Kereta Api Mandala Medan

Umat Kristen Meminta 26 Desember Ditetapkan Menjadi Libur Nasional

Pemerintah diminta untuk merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Kemudian umat Kristen meminta pemerintah menetapkan tanggal 26 Desember setiap tahun menjadi hari libur nasional dan cuti bersama.

Penetapan itu diminta dimulai Tahun 2022, dimana 25 Desember 2022 tepat di hari Minggu yang merupakan hari libur umum.

Jika 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama, hanya memakai 1 hari kerja menjadi hari libur.

Seluruh umat Kristen mengikuti ibadah Natal setiap tanggal 26 Desember setiap tahunnya, dan selalu dimanfaatkan untuk saling mengunjungi antar sesama saudara dan keluarga.

Maka menjadikannya sebagai hari libur tentu akan dimanfaatkan untuk menjalin tali silaturahmi sesama antar sesama keluarga, sanak saudara , dan sahabat.

Natal sejatinya menghadirkan damai sejahtera, sukacita, dan kegembiraan, maka ketika pemerintah menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan cuti bersama pasti akan dimanfaatkan oleh umat Kristen dalam memperkokoh semangat kerja dan meningkatkan produktivitas kerja.

Baca juga :

Gubsu ingatkan KETUHANAN sebagai PRINSIP FUNDAMENTAL

Umat Kristen Sesalkan Masih Ada Larangan Merayakan Natal

Umat Kristen menyesalkan adanya larangan untuk melaksanakan ibadah Natal yang rencananya akan dilakukan umat Kristen di Eco Club Citra Maja Raya (CMR), Kecamatan Maja, Lebak, Banten.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Kader Partai Demokrat menyarankan umat Kristen yang ada di Kecamatan Maja melakukan ibadah Natal di Rangkasbitung.

Alasannya karena Gereja yang telah mengantongi izin ada di Rangkasbitung, sementara di Kecamatan Maja ibadah masih dilaksanakan di rumah warga umat Kristen.

Ibadah dan perayaan Natal dengan menambah tenda di lingkungan gereja dilarang pemerintah, lalu ibadah di gedung seperti di Eco Club Citra Maja Raya juga dilarang pemerintah daerah.

Sikap dan tindakan itu mengusik rasa keadilan dan mengurangi kegembiraan Natal. Umat Kristen meminta sikap dan tindakan diskriminasi itu segera diakhiri.

Bangsa dan negara ini kita perjuangkan secara bersama, maka seharusnya kita dapat menikmati kemerdekaan ini secara bersama juga.

 

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS), Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Pengurus Pusat GMKI 2008-2010

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:37 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan TEROR yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), yang membakar rumah hakim adhoc tipikor PN Medan,...

Read more
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 17:21 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang PADA masa kejayaan pemerintahan tradisional Batak, sistem Sitolu Hae Horbo menjadi fondasi utama dalam mengatur kehidupan...

Read more
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 06:19 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang SELAIN Huta Hariara Sigurdung, Kabupaten Samosir juga menyimpan peninggalan bersejarah lain yang tak kalah penting, yakni...

Read more
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 20:27 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang KEARIFAN dan kebijaksanaan Raja Sitempang tidak hanya terlihat dari gaya kepemimpinannya, tetapi juga dari kemampuannya membangun...

Read more
Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi...

Read more
Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more

Berita Terbaru

News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

6 November 2025 | 13:52 WIB
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita