PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan mengambil tindakan serius soal kebakaran hutan. Ultimatum ini diberikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, kepada Dinas Kehutanan Sumatera Utara (Sumut), khususnya Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Sumut, bila ada kebakaran hutan di areanya.
Pada tahun 2022 terjadi kebakaran hutan di Sumut yang cukup besar dimana sekitar 560 Ha kawasan hutan terbakar di Kabupaten Samosir dengan 46 hotspot. Gubsu Edy Rahmayadi tidak ingin kejadian ini terulang kembali di seluruh wilayah hutan di Sumut.
“Saya sangat serius tentang masalah ini. Kita harus bikin kesepakatan. Bila ada kebakaran di areanya, copot UPT. Bila sampai tiga UPT dicopot, kapala dinasnya yang akan ditindak,” tegas Edy Rahmayadi, saat Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprovsu, di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam, Medan, Selasa (20/12/2022).
Baca juga :
Launching Produk Air Minum Kemasan “ULI”, Hj Susanti Dewayani: “LUAR BIASA RASA dan KUALITAS AIR KOTA PEMATANG SIANTAR”
Diingatkatnya, kebakaran hutan memberikan dampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.
“Berapa banyak hewan yang mati, serangga, semut, kodok dan lainnya. Tahun 2021, saya ngomel soal kebakaran hutan. Tahun 2022, ada lagi 500 Ha terbakar hutan. Bayangkan kerugian yang kita alami,” kesal Gubsu.
Menanggapi keluhan dan peringatan dari Gubsu Edy Rahmayadi itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan tim terpadu menghadapi kebakaran hutan.
Baca juga :
PERAYAAN NATAL Tahun 2022 HARUS AMAN dan DAMAI
Selain itu, juga mengevaluasi kebakaran hutan, memperkuat sistem pencegahan, sosialisasi dan edukasi ke stakeholder dan masyarakat.
“Ada 16 UPT KPH kita dan kita akan terus memaksimalkan itu ke depannya agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan di Sumut. Dan kita akan memperkuat koordinasi dengan semua stakeholder untuk mencegah kebakaran hutan,” kata Herianto.
Hadir pada Rakor ini unsur Forkopimda Sumut, tim terpadu kebakaran hutan dan stakeholder lainnya, OPD terkait Pemprovsu serta para rimbawan – rimbawan Sumut. (Sipa Munthe/***)