Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

416 buruh PABRIK ROKOK terima bantuan DBH-CHT, Hj Susanti Dewayani: “DIGUNAKAN TEPAT SASARAN dan TUJUAN”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Desember 2022 | 18:33 WIB
in News
ADVERTISEMENT

WALI KOTA Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Happy Oikumenis Daely menyerahkan Bantuan Modal Usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) masing-masing Rp2.400.000 kepada 416 bruh pabrik rokok di halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar, Senin (19/12/2022).

Penyaluran bantuan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin (19/12/2022) dan Selasa(20/12/2022) di Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Jalan Cempaka, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat.

Happy Oikumenis saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani, menyampaikan, dari data yang telah diterima berdasarkan usulan perusahaan pabrik rokok, 416 buruh pabrik rokok tersebut telah memiliki usaha sampingan rumah tangga.

Kemudian, telah dilakukan verifikasi agar tidak adanya tumpang tindih dalam menerima bantuan langsung tunai lainnya. Sehingga layak mendapatkan bantuan modal usaha.

Hj Susanti Dewayani mengharapkan, bantuan modal usaha tersebut digunakan tepat sasaran dan tujuan. Sehingga dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi serta meningkatkan modal usaha UMKM yang telah dilaksanakan selama ini.

Baca juga :

Resmikan Cath Lab RSUD Djasamen Saragih, Hj Susanti Dewayani: “PENANTIAN SELAMA TIGA TAHUN”

“BLT DBH-CHT ini disalurkan secara  tunai melalui Bank Sumut Kota Pematang Siantar. Ini merupakan salah satu Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah Kota Pematang Siantar yang bertujuan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya,” katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar Herbet Aruan melaporkan, Penerimaan DBH-CHT, baik bagian provinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai cukai dengan bidang kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan melaksanakan Program Kegiatan Pembinaan Lingkungan Sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat buruh pabrik rokok dengan Bantuan Modal Usaha Tahun Anggaran 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 215/PMK.07/2021.

Baca juga :

MAIDA, PASIEN PERTAMA Cath Lab RSUD Djasamen Saragih, KATERISASI melalui TANGAN

Sedangkan maksud dilaksanakan pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang diberikan kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok, serta meningkatkan keterampilan kerja melalui Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari DBH CHT Kota Pematang Siantar.

“Dan seluruh penerima telah membuat surat pernyataan bahwa mereka mempunyai Usaha sampingan (UMKM) yang diketahui oleh lurah masing-masing, dan akan menggunakan bantuan modal usaha yang diterima untuk meningkatkan UMKM yang mereka kelola,” sebutnya.

Selanjutnya, Wali Kota diwakili Happy Oikumenis Daely bersama Herbet Aruan, dan perwakilan Bank Sumut Pematang Siantar, perwakilan Direktur PT STTC, Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, serta beberapa pimpinan OPD di jajaran Pemko Pematang Siantar menyerahkan secara simbolis Bantuan Modal Usaha bersumber dari DBH-CHT kepada beberapa perwakilan buruh pabrik rokok. (Samsudin Harahap/***)

Tags: BantuanBuruhHj Susanti DewayaniPabrikPematang SiantarRokokWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba