WALIKOTA Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani meresmikan soft launching Cath Lab Laboratorium Katerisasi dan Intervensi Jantung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sorenya, usai acara peresmian, Cath Lab RSUD dr Djasamen Saragih langsung menangani pasien pertama, atas nama Maida (61) warga Jalan Voly Asrama Mahoni, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Hal terrsebut diinformasikan dr Depri Sumantha SpJP (konsultan Intervensi) FIHA, Jumat malam.
“Setelah Cath Lab diresmikan Ibu Wali Kota pada siang hari, sorenya kita langsung melakukan tindakan terhadap seorang pasien,” kata Depri.
Baca juga :
Di PERAYAAN NATAL Anak Sekolah Minggu Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani serahkan BANTUAN Rp899.938.800
Baca juga :
Resmikan Cath Lab RSUD Djasamen Saragih, Hj Susanti Dewayani: “PENANTIAN SELAMA TIGA TAHUN”
Melalui tangan pasien
Menurut Depri, jika selama ini di banyak rumah sakit melakukan kateterisasi jantung melalui paha sehingga pasien harus immobilisasi atau tidak boleh menggerakkan kaki sampai lebih dari 12 jam.
“Di RSUD Djasamen Saragih dilakukan kateterisasi jantung melalu tangan pasien. Dengan demikian, pasien nyaman bisa langsung jalan dan resiko pendarahan lebih kecil,” kata Depri.
Menurut Depri, pihaknya dengan penuh semangat dan tanggung jawab menangani pasien wanita itu.
Baca juga :
HARGANAS Ke-29 Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani: “PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI BAWAH 14 PERSEN”
Baca juga :
Lantik Direksi PDPHJ, Hj Susanti Dewayani: “LAKUKAN PEMBENAHAN INTERNAL MAU PUN EKSTERNAL”
Ia pun memohon doa dan dukungan agar pihaknya senantiasa diberi kekuatan untuk menolong pasien yang membutuhkan kateterisasi jantung di Cath Lab RSUD dr Djasamen Saragih.
“Semoga sejak hari ini hingga ke depannya, Cath Lab RSUD Djasamen Saragih dapat melayani masyarakat yang membutuhkan tindakan. Sehingga pasien tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit yang ada di Kota Medan,” katanya. (Samsudin Harahap/***)