GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengingatkan seluruh pejabat negara untuk memegang teguh prinsip sebagai pelayan masyarakat yang hidup dari uang rakyat. Harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Pelayanan Publik tahun 2022 se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (16/12/2022).
“Karena gaji kita, itu semua dari uang rakyat. Jangan kita yang dilayani,” ujar Gubernur.
Gubsu mengatakan bahwa Rakor tersebut dalam rangka evaluasi pelayanan publik seluruh unsur pemerintahan di Sumut, untuk 33 kabupaten/kota dan satu provinsi. Sehingga, laporan dari Ombudsman perlu disikapi serius.
“Saya sepakat ini merupakan evaluasi. Penilaian (pelayanan publik) ini, bagi yang memahami, adalah untuk kita perbaiki,” ucap Gubsu.
Dipaparkannya kepada seluruh kepala daerah yang hadir, sesuai catatan laporan Ombudsman RI, bahwa dari 33 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, berdasarkan hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik sepanjang 2021, ada delapan daerah yang berada di zona hijau, yakni Kabupaten Deli Serdang (nilai 98,90), Dairi (93,29), Tapsel (91,06), Humbahas (90,37), Batubara (89,67), Kota Medan (89,22), Tebing Tinggi (86,51), dan Pematang Siantar (83,70).
Baca juga :
Di PERAYAAN NATAL Anak Sekolah Minggu Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani serahkan BANTUAN Rp899.938.800
Baca juga :
Gubsu ingatkan KETUHANAN sebagai PRINSIP FUNDAMENTAL
Sedangkan untuk zona merah, atau berada di bawah standar pelayanan, menurut penilaian dari Ombudsman RI, ada Kabupaten Nisel (nilai 47,94), Labura (46,54), Toba (45,51), Palas (44,97), Paluta (41,75), Tapteng (40,93), Sibolga (34,08) dan Nias (32,60).
Sementara 17 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning, diantaranya Kabupaten Langkat (80,28) dan Nias Barat (51,46). Termasuk juga Pemerintah Provinsi yang berada pada zona yang sama dengan nilai 74,68.
“Awalnya saya menjabat Gubernur, hampir semuanya merah. Sekarang sudah banyak yang kuning. Inilah amanah kita terhadap rakyat, dan perlu kita evaluasi. Makanya tadi saya sudah bahas (pertemuan sebelumnya), sejauh mana kita bisa melayani rakyat,” terang Gubsu.
Baca juga :
Mairelli Brayani Sianturi S.Pd, MM, DUA TAHUN merubah SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar menjadi ASRI dan BEBAS BANJIR
Baca juga :
SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, SEKOLAH UNIK dengan 13 KANTIN, Mairelli Brayani Sianturi: “BAIKNYA DITATA”
Gubsu juga mengungkapkan tiga hal yang menjadi perhatiannya terkait pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat. Pertama yaitu kebijakan umum yang berkaitan dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Kedua, lanjutnya, berlaku untuk seluruh masyarakat sebagai pengikat atau mengeratkan tanpa memandang perbedaan agama, suku, budaya, golongan.
“Yang ketiga, pastikan kita ini pelayan masyarakat. Saya juga diundang orang, itu sebenarnya mereka memanggil Gubernur untuk melihat kondisi masyarakat. Bahasanya saja itu diundang, intinya mereka panggil saya, lihat ini rakyatmu,” sebut Edy Rahmayadi.
Perbaikan pelayanan publik ini, lanjut Edy, diharapkan dapat terjadi di 33 pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemprov. Agar apa yang menjadi perhatian Ombudsman maupun KPK, bisa mengarah pada hal yang positif.
“Tolong kami diarahkan agar berada di jalan yang benar. Kepada KPK saya terima kasih, sekarang Sumut tidak lagi nomor satu terkorup di Indonesia, bahkan sudah keluar dari lima besar (peringkat 6). Mudah-mudahan bisa turun ke nomor 34. Jadi, ingatkan kami, jangan tangkap dulu,” pungkasnya.
Baca juga :
BNI WILAYAH 01 Medan BAKSOS KESEHATAN dan berbagi PAKET PANGAN NATAL kepada WARGA PEMULUNG Pinggiran Rel Kereta Api Mandala Medan
Mendorong peningkatan mutu pelayanan negara
Sementara dalam paparannya, Ketua Ombudsman Rl, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa lembaganya memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk badan usaha yang menggunakan anggaran negara.
Sehingga dalam tujuannya, Ombudsman mendorong peningkatan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap orang memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan. Sejalan dengan visi misi Sumatera Utara Bermartabat.
Usai gelaran Rakor, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan publik oleh seluruh pemerintahan di Sumut.
Hadir diantaranya Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abiyadi Siregar, Sekdaprovsu, Arief S Trinugroho, para kepala daerah, Sekda, Inspektur Provinsi dan kabupaten/kota, serta para piminan OPD. (Sipa Munthe/***)