Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Dari kiri, Boasa Simanjuntak dan Solahudin Hasibuan

Dari kiri, Boasa Simanjuntak dan Solahudin Hasibuan

LAPORKAN dugaan korupsi di BPTD Wilayah II Sumut, NASIB Solahudin Hasibuan MALAH TRAGIS

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Desember 2022 | 17:28 WIB
in News

MANTAN oknum Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas (Lantas) Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, berinisial IN, dilaporkan rekan sekerjanya, Solahudin Hasibuan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1166/VII/2022/SPKT/POLDA Sumut tertanggal 05 Juli 2022.

IN dilaporkan atas dugaan tindak pidana pungli, pemerasan, manipulasi tagihan biaya hotel, dan mark-up Rencana Anggaran Biaya (RAB) perjalanan dinas.

Hal ini diungkapkan Boasa Simanjuntak melalui rilisnya yang diterima di Medan, Rabu (07/12/2022).

Dijelaskan Boasa Simanjuntak, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Solahudin Hasibuan di Polda Sumut, modus operandi IN sebagai Kasi Lantas adalah melakukan pemotongan biaya yang diberikan kepada setiap Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara paksa, memanipulasi biaya tagihan hotel dengan menggunakan kwitansi kosong yang berstempel hotel, mark-up RAB perjalanan setiap pegawai di BPTD Wilayah II Sumut.

Uraian singkat LP tersebut, sambung Boasa, dibuat dalam dugaan tindak pidana Pasal 423 KUHPidana yang berbunyi, “Pegawai Negeri dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”.

Padahal, perbuatan IN masuk dalam ranah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

“Dan penyidikan atas LP tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, bukan Direktorat Kriminal Khusus. Seperti diketahui juga, Pasal 423 KUHPidana telah dicabut dan tidak berlaku lagi. Seharusnya penyidik menerapkan Pasal 12 Huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Boasa Simanjuntak.

Dampak dari LP yang dibuat Solahudin Hasibuan, kata Boasa Simanjuntak, Solahudin dipindahtugaskan ke BPTD Wilayah XVI Kota Pelangkaraya, Kalimantan Tengah. Sedangkan IN dipindahkan ke BPTD Wilayah I Banda Aceh, Nangro Aceh Darusalam (NAD). Dan Solahudin sangat berkeberatan atas pemindahan dirinya.

“Bahkan Solahudin Hasibuan sudah siap untuk dikenakan PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat) oleh Kementerian Perhubungan RI. Karena pemindahan itu, hak-hak Solahudin berupa gaji, tunjangan kinerja, dan uang makan, sudah dihentikan oleh pihak Kementerian Perhubungan RI,” sebut Boasa Simanjuntak yang juga mengungkapkan banyak kasus di BPTD Wilayah II Sumut, seperti dugaan melakukan aborsi, gratifikasi mobil, mark-up pengadaan alat lalu-lintas, dan lain-lain.

Ia berjanji akan mengungkap kasus ini sampai ke Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, Komisi III dan V DPR-RI, bahkan ke Presiden RI, bila tidak disikapi dengan serius oleh Polda Sumut.

Terpisah, IN yang coba dihubungi beberapa kali melalui nomor ponselnya, meski terdengar nada sambung, tetapi tidak mau menjawab. Demikian juga ketika dikirimkan pesan konfirmasi tentang kebenaran tuduhan itu, meski terkirim dengan garis dua dan terlihat sedang online, tapi hingga berita ini dikirim, tidak membalasnya. (Sipa Munthe/***)

Tags: BoasaSimanjuntakTragis
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more

Berita Terbaru

News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita