SESUAI INSTRUKSI Presiden, Joko Widodo, pada tahun 2023, ada enam fokus kegiatan yang harus menjadi perhatian bupati dan walikota dalam penggunaan Transfer ke Daerah (TKD).
Keenam fokus itu, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, dan reformasi birokrasi.
Hal itu menjadi penekanan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, kepada bupati dan walikota di Sumatera Utara (Sumut), saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan TKD, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, . Jumat (02/12/2022).
DIPA dan alokasi dana TKD Sumut tahun 2023 meningkat Rp3,83 triliun dari Rp59,77 triliun di tahun 2022, menjadi Rp63,60 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas dana TKD Rp41,55 triliun dan DIPA Kementerian/Lembaga Rp22,05 triliun.
Baca juga :
Kunjungi 6 KK korban kebakaran, Hj Susanti Dewayani serahkan bantuan sesuai regulasi
“Pengembangan SDM itu yang pertama. Kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong bupati/walikota perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” ucap Edy Rahmayadi.
Dana TKD 2023 Sumut kemudian dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp7,86 triliun, Dana Desa Rp 4,45 triliun, DAK Fisik Rp3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar.
Sedangkan untuk Kementerian dan Lembaga, alokasi belanja pegawai Rp9,14 triliun, belanja barang Rp8,14 triliun, belanja modal Rp4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp56,97 miliar.
“Saya minta kepada bupati dan walikota serta Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh. Jangan ditumpuk di bank. Saya minta 2 Januari 2023 sudah running. Belum lagi pengesahan APBD di DPRD. Kita harus cepat, apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” ujarnya.
Sementara menurut Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Heru P Nugroho, yang hadir pada acara penyerahan itu, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022.
Baca juga :
GORONG-GORONG dan jalan diperbaiki, Hj Susanti Dewayani: “Arus lalu lintas Jalan Pane akan lancar”
Baca juga :
DITUDING program pemutihan PKB ada “KEBOCORAN”, Achmad Fadly BELUM MENJAWAB
Antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun, serta proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.
“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023. Untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru.
Terlihat hadir pada acara penyerahan DIPA dan TKD Sumut antara lain, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sekdaprovsu, Arief S Trinugroho, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, bupati/walikota Sumut. (Sipa Munthe/***)