Segaris.co
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 November 2022 | 19:18 WIB
in News

“INDIKASI PELANGGARAN tata ruang sebanyak 1.482 yang tidak sesuai di kawasan Danau Toba. Dan telah dilakukan verifikasi dan konfirmasi, 19 kasus ditetapkan sebagai pelanggaran pemanfaatan ruang. Ada 11 kasus di Samosir, kemudian lima kasus di Simalungun dan ada tiga di Kabupaten Humbanghasundutan.”

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kemen ATR/BPN, Budi Situmorang pada Diskusi Kelompok Terarah Perkuatan Kolaborasi Antara Pihak Dalam Mendorong Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau Toba, yang digelar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Santika Dyandra Medan, Jalan Raden Saleh, Medan, Kamis (24/11/2022).

Budi Situmorang menjelaskan bahwa penataan ruang memang perlu kolaborasi dan penyesuaian antara pusat, provinsi dan kabupaten kota. Sehingga upaya itu bisa diwujudkan melalui pembinaan, pengendalian dan pemanfaatan ruang.

Baca juga :

Relawan DGP Cilacap minta MEGAWATI SOEKARNOPUTRI beri mandat kepada GANJAR PRANOWO sebagai CAPRES RI 2024

“Kepada pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen pengendalian. Jadi kami bukan mengatakan bahwa perencanaan kabupaten itu tidak baik. Tetapi fungsi danau yang ada saat ini harus diperkaya lagi dengan fungsi pengendaliannya. Termasuk untuk kabupaten Pakpak Bharat, ternyata ada aliran dari bawah tanah yang masuk ke Danau Toba, sehingga daerah itu juga harus dijaga lingkungannya,” kata Budi Situmorang.

Baca juga :

APRESIASI DGP, Kepala Desa Menganti HARAPKAN KELOMPOK TANI jadi SAMPLING PILOT PROJECT

Sudah ada aturan dan ketentuan

Dalam instrumen pengendalian tata ruang kawasan Danau Toba, kata Budi Situmorang, sudah ada aturan dan ketentuan khusus.

Namun kondisi di sana sudah banyak pembangunan, sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya banyak berdiri bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu perlu upaya pencegahan perubahan fungsi ruang untuk masa mendatang.

“Dimulai dari kabupaten, provinsi dan pusat. Kewenangan itu dapat diambil alih dengan waktu tertentu. Kalau tidak dilakukan oleh bupati dalam waktu tertentu, Gubernur punya hak untuk mengambil alih. Begitu juga jika Gubernur tidak melaksanakannya, menteri yang mengambil alih dalam jangka waktu tertentu,” katanya.

Begitu juga dengan ketentuan pidana sebut Budi, bagi pejabat yang memberikan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, maka akan ada sanksi kurungan. Sebagaimana catatan mereka tentang adanya indikasi pelanggaran.

Baca juga :

POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari

Baca juga :

RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut

Penertiban kurang optimal

Budi Situmorang mengakui bahwa masih ada perbedaan di antara para pemangku kepentingan dalam hal persepsi terhadap urgensi, sehingga komitmen penertiban pelanggaran kurang optimal. Karenanya membutuhkan kolaborasi secara keseluruhan demi penyelamatan kawasan Danau Toba.

“Kolaborasi bisa terjadi jika ada kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan. Besar harapan kami semoga diskusi ini dapat membawa perubahan besar. Namun bukan berarti upaya pengendalian membuat investasi tidak boleh masuk. Tetapi bagaimana tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar (kelestarian Danau Toba),” katanya. (Sipa Munthe/***)

Tags: Danau TobaKawasanPelanggaranSimalungunTata Ruang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 18:00 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII yang meliputi Kota Binjai...

Read more
Oplus_131072
News

“Suahasil Nazara naik kelas: Dari Guru Besar UI, Wamenkeu, kini jadi Menteri Keuangan”

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 16:37 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — NAMA Suahasil Nazara kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada...

Read more
News

Jembatan Cinta Kasih Aek Poring beroperasi, pulihkan akses warga Taput

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 10:42 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara  mengoperasikan Jembatan Cinta Kasih Aek Poring di Desa Siantar Naipospos, Kecamatan...

Read more
News

Bupati Taput tinjau jalan hotmix Tapian Nauli, Warga sampaikan aspirasi

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 10:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, meninjau pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Desa Tapian Nauli...

Read more
Oplus_131072
News

Pemkab Taput perkuat pertanian dari Hulu ke Hilir, Mulai infrastruktur hingga riset komoditas lokal

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 10:16 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melalui Dinas Pertanian terus memperkuat sektor pertanian dari hulu...

Read more
News

Wabup Taput dorong Mahasiswa Pascasarjana jadikan riset sebagai solusi persoalan daerah

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 08:56 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO — WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Wabup Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Kristen...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
PENDIDIKAN

Orangtua kecewa, SD Integritas Bangsa belum beri klarifikasi soal siswa patah tulang

14 September 2026 | 19:15 WIB
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

14 September 2026 | 18:00 WIB
News

“Suahasil Nazara naik kelas: Dari Guru Besar UI, Wamenkeu, kini jadi Menteri Keuangan”

14 September 2026 | 16:37 WIB
SEREMONI

Bupati Cup 2026 bergulir, 15 kecamatan berebut gelar juara

14 September 2026 | 10:54 WIB
News

Jembatan Cinta Kasih Aek Poring beroperasi, pulihkan akses warga Taput

14 September 2026 | 10:42 WIB
News

Bupati Taput tinjau jalan hotmix Tapian Nauli, Warga sampaikan aspirasi

14 September 2026 | 10:27 WIB
News

Pemkab Taput perkuat pertanian dari Hulu ke Hilir, Mulai infrastruktur hingga riset komoditas lokal

14 September 2026 | 10:16 WIB
SEREMONI

Gebyar PAUD Tarutung 2026 dorong anak tumbuh sehat, cerdas, ceria, dan percaya diri

14 September 2026 | 09:08 WIB
News

Wabup Taput dorong Mahasiswa Pascasarjana jadikan riset sebagai solusi persoalan daerah

14 September 2026 | 08:56 WIB
Kolom

Pintar belum tentu bijaksana: Ketika pernyataan pejabat menguji akal sehat rakyat

13 September 2026 | 22:16 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus