Segaris.co
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 November 2022 | 19:18 WIB
in News

“INDIKASI PELANGGARAN tata ruang sebanyak 1.482 yang tidak sesuai di kawasan Danau Toba. Dan telah dilakukan verifikasi dan konfirmasi, 19 kasus ditetapkan sebagai pelanggaran pemanfaatan ruang. Ada 11 kasus di Samosir, kemudian lima kasus di Simalungun dan ada tiga di Kabupaten Humbanghasundutan.”

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kemen ATR/BPN, Budi Situmorang pada Diskusi Kelompok Terarah Perkuatan Kolaborasi Antara Pihak Dalam Mendorong Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau Toba, yang digelar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Santika Dyandra Medan, Jalan Raden Saleh, Medan, Kamis (24/11/2022).

Budi Situmorang menjelaskan bahwa penataan ruang memang perlu kolaborasi dan penyesuaian antara pusat, provinsi dan kabupaten kota. Sehingga upaya itu bisa diwujudkan melalui pembinaan, pengendalian dan pemanfaatan ruang.

Baca juga :

Relawan DGP Cilacap minta MEGAWATI SOEKARNOPUTRI beri mandat kepada GANJAR PRANOWO sebagai CAPRES RI 2024

“Kepada pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen pengendalian. Jadi kami bukan mengatakan bahwa perencanaan kabupaten itu tidak baik. Tetapi fungsi danau yang ada saat ini harus diperkaya lagi dengan fungsi pengendaliannya. Termasuk untuk kabupaten Pakpak Bharat, ternyata ada aliran dari bawah tanah yang masuk ke Danau Toba, sehingga daerah itu juga harus dijaga lingkungannya,” kata Budi Situmorang.

Baca juga :

APRESIASI DGP, Kepala Desa Menganti HARAPKAN KELOMPOK TANI jadi SAMPLING PILOT PROJECT

Sudah ada aturan dan ketentuan

Dalam instrumen pengendalian tata ruang kawasan Danau Toba, kata Budi Situmorang, sudah ada aturan dan ketentuan khusus.

Namun kondisi di sana sudah banyak pembangunan, sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya banyak berdiri bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu perlu upaya pencegahan perubahan fungsi ruang untuk masa mendatang.

“Dimulai dari kabupaten, provinsi dan pusat. Kewenangan itu dapat diambil alih dengan waktu tertentu. Kalau tidak dilakukan oleh bupati dalam waktu tertentu, Gubernur punya hak untuk mengambil alih. Begitu juga jika Gubernur tidak melaksanakannya, menteri yang mengambil alih dalam jangka waktu tertentu,” katanya.

Begitu juga dengan ketentuan pidana sebut Budi, bagi pejabat yang memberikan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, maka akan ada sanksi kurungan. Sebagaimana catatan mereka tentang adanya indikasi pelanggaran.

Baca juga :

POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari

Baca juga :

RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut

Penertiban kurang optimal

Budi Situmorang mengakui bahwa masih ada perbedaan di antara para pemangku kepentingan dalam hal persepsi terhadap urgensi, sehingga komitmen penertiban pelanggaran kurang optimal. Karenanya membutuhkan kolaborasi secara keseluruhan demi penyelamatan kawasan Danau Toba.

“Kolaborasi bisa terjadi jika ada kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan. Besar harapan kami semoga diskusi ini dapat membawa perubahan besar. Namun bukan berarti upaya pengendalian membuat investasi tidak boleh masuk. Tetapi bagaimana tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar (kelestarian Danau Toba),” katanya. (Sipa Munthe/***)

Tags: Danau TobaKawasanPelanggaranSimalungunTata Ruang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 13:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, mengimbau kaum...

Read more
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang...

Read more
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 12:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025 di Lapangan H....

Read more
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 05:49 WIB
0

(Para Elit Politik, Camkan Itu) “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang saudara itu sulit jikalau perang...

Read more
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 04:22 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- ASTA Institute secara resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia...

Read more
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

21 Mei 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba