KOMITMEN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi, dipuji Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Utara (Sumut), Kwinhatmaka.
Setelah beberapa tahun tertahan di level 2, upaya peningkatan maturitas SPIP Sumut, masuk ke level 3 di tahun 2022.
Hal ini menunjukkan Provinsi Sumut telah melaksanakan praktik pengendalian internal dan mendokumentasikannya dengan baik.
Ini salah satu cara untuk mencegah praktik korupsi yang menjadi tujuan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen tinggi Pak Gubernur untuk meningkatkan pengawasan internal dan hasil evaluasi kami juga sudah diekspos ke tim panel pusat dan sedang menunggu hasil dari tim panel pusat,” ucap Kwinhatmaka, pada acara Peningkatan Maturitas SPIP Terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga :
DENGAN PILOT PROJECT padi MSP, DGP wujudkan cita-cita SEJAHTERAKAN PETANI
Baca juga :
DPP DGP tinjau lahan 2,5 hektar PILOT PROJECT BENIH MSP, Wahyu: “KAMI APRESIASI PROGRAM INI”
Salah satu kendala sulitnya Sumut mencapai maturitas level 3, menurut Kwinhatmaka, adalah beberapa daerah kurang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan internalnya. Dikatakannya, BPKP Sumut siap bersinergi dan membantu setiap pemerintah daerah.
“Ada tiga yang perlu menjadi fokus kita yaitu SPIP terintegrasi, manajemen risiko atau MRI dan Kapabilitas APIP atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Dan kami siap bersinergi, membantu setiap pemerintah daerah agar pencegahan korupsi dan pelayanan kita ke masyarakat bisa meningkat,” katanya.
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyesalkan ada beberapa daerah yang kurang berkomitmen meningkatkan pengawasan internalnya. Begitu juga dengan daerah yang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga :
MELIRIK SOUN produk binaan DGP Milenial Banyumas, dari HOME INDUSTRI menuju EKSPOR
“Entah apa yang susah, apa yang dikerjakan kita laporkan, tetapi kalau diakal-akali, yang dilaporkan lain, itulah yang buat susah. Saya ingin bulan Januari selesai laporannya, cek pelajari dan laporkan sama saya,” kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismail Parenus Sinaga, mengatakan akan melakukan percepatan evaluasi di tahun 2023.
“Saat ini lingkungan dan pimpinan sudah sangat mendukung. Kami akan lakukan percepatan evaluasi, lebih cepat 15 hari kerja dari target,” ucap Ismail berjanji.
Hadir pada acara tersebut Inspektur Pemerintah Provinsi Sumut, Lasro Marbun serta seluruh OPD Pemprov Sumut. Hadir juga jajaran inspektorat se-Sumut, baik secara langsung maupun secara virtual. (Sipa Munthe/***)