Segaris.co
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Prihal PERMOHONAN IZIN melakukan perceraian, INI PENJELASAN Zocson Midian Silalahi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 November 2022 | 15:40 WIB
in News
ADVERTISEMENT

RH, seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, mengajukan surat kepada Kepala Dinas, tertanggal 07 Oktober 2022, prihal PERMOHONAN IZIN untuk MELAKUKAN PERCERAIAN.

Dalam suratnya tersebut, RH menjabarkan tentang ketidakharmonisan dengan suaminya, dan dijelaskannya juga apa yang terjadi sehingga dirinya mengajukan surat permohonan tersebut.

Pada Kamis (27/10/2022), disebut Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi, RH ditemani dua orang (lelaki) datang ke rumahnya di Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Di rumah tersebut, RH kembali menyampaikan permasalahannya kepala Zocson Midian Silalahi. Sama seperti surat resmi yang ditujukan ke Dinas Pendidikan tersebut, RH memohon agar dikabulkan permohonannya.

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Baca juga :

Akan gelar Kongres Rakyat Nasional, Sutrisno Pangaribuan: Calon Wakil Ganjar Pranowo HARUS dari LUAR JAWA

Ketika itu, disebutkan bahwa permohonan itu, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa: Pegawai Negeri sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat.

Setelah kehadiran RH tersebut, keesokan harinya, Jumat 28 Oktober 2022, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi membuat surat jawaban yang ditujukan kepada RH.

Isi dari surat tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, pada pasal 7 ayat (3) dinyatakan “Izin bercerai tidak diberikan pejabat, apabila bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.”

Baca juga :

Serahkan SK Mandat IPK Tapian Dolok, Martogi Sinaga: “Kembangkan sayap IPK hingga ke ranting-ranting”

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

“Tidak hanya berdasarkan Pasal 7 ayat (3) saja, sesuai ajaran/peraturan agama yang saya anut pun, saya tidak diperkenankan untuk merestui atau mengeluarkan pernyataan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap perceraian,” kata Zocson Midian Silalahi melalui telepon selular kepada segaris.co, Jumat (04/11/2022).

Menurut Zocson Midian Silalahi, seharusnya RH bersama dua lelaki yang menemaninya itu, dapat memahami ketentuan atau aturan yang berlaku di Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Terkait munculnya pemberitaan yang “menyimpang” dan dijadikan konsumsi publik dari hasil pembicaraan saat RH datang ke rumah Batu VI, Zocson Midian Silalahi menyatakan tidak perlu ditanggapi.

“Mereka, saya rasa sudah lebih dewasa dalam menyikapi permasalahan, dan seharus sudah lebih memahami mana yang konsumsi publik dan mana yang seharusnya sebatas perbincangan biasa. Saya kira, tidak perlu dijadikan polemik, yang pasti saya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zocson Midian Silalahi. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

Tags: AgamaAjaranPerceraianPNS
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata menggelar Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA sederajat serta Liga...

Read more
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir resmi dikukuhkan kembali dengan tambahan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan...

Read more
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanah Lapang Pangururan,...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- UPACARA peringatan detik-detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah,...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
News

55 anggota Paskibraka Pematangsiantar dikukuhkan

16 Agustus 2025 | 09:56 WIB
News

Hari Minggu, didukung Dasa Sinaga, warga komplek STV & SGP rayakan HUT ke-80 RI

16 Agustus 2025 | 09:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba