Segaris.co
Kamis, 10 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Prihal PERMOHONAN IZIN melakukan perceraian, INI PENJELASAN Zocson Midian Silalahi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 November 2022 | 15:40 WIB
in News
ADVERTISEMENT

RH, seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, mengajukan surat kepada Kepala Dinas, tertanggal 07 Oktober 2022, prihal PERMOHONAN IZIN untuk MELAKUKAN PERCERAIAN.

Dalam suratnya tersebut, RH menjabarkan tentang ketidakharmonisan dengan suaminya, dan dijelaskannya juga apa yang terjadi sehingga dirinya mengajukan surat permohonan tersebut.

Pada Kamis (27/10/2022), disebut Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi, RH ditemani dua orang (lelaki) datang ke rumahnya di Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Di rumah tersebut, RH kembali menyampaikan permasalahannya kepala Zocson Midian Silalahi. Sama seperti surat resmi yang ditujukan ke Dinas Pendidikan tersebut, RH memohon agar dikabulkan permohonannya.

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Baca juga :

Akan gelar Kongres Rakyat Nasional, Sutrisno Pangaribuan: Calon Wakil Ganjar Pranowo HARUS dari LUAR JAWA

Ketika itu, disebutkan bahwa permohonan itu, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa: Pegawai Negeri sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat.

Setelah kehadiran RH tersebut, keesokan harinya, Jumat 28 Oktober 2022, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi membuat surat jawaban yang ditujukan kepada RH.

Isi dari surat tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, pada pasal 7 ayat (3) dinyatakan “Izin bercerai tidak diberikan pejabat, apabila bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.”

Baca juga :

Serahkan SK Mandat IPK Tapian Dolok, Martogi Sinaga: “Kembangkan sayap IPK hingga ke ranting-ranting”

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

“Tidak hanya berdasarkan Pasal 7 ayat (3) saja, sesuai ajaran/peraturan agama yang saya anut pun, saya tidak diperkenankan untuk merestui atau mengeluarkan pernyataan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap perceraian,” kata Zocson Midian Silalahi melalui telepon selular kepada segaris.co, Jumat (04/11/2022).

Menurut Zocson Midian Silalahi, seharusnya RH bersama dua lelaki yang menemaninya itu, dapat memahami ketentuan atau aturan yang berlaku di Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Terkait munculnya pemberitaan yang “menyimpang” dan dijadikan konsumsi publik dari hasil pembicaraan saat RH datang ke rumah Batu VI, Zocson Midian Silalahi menyatakan tidak perlu ditanggapi.

“Mereka, saya rasa sudah lebih dewasa dalam menyikapi permasalahan, dan seharus sudah lebih memahami mana yang konsumsi publik dan mana yang seharusnya sebatas perbincangan biasa. Saya kira, tidak perlu dijadikan polemik, yang pasti saya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zocson Midian Silalahi. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

Tags: AgamaAjaranPerceraianPNS
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 20:54 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Delapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Derah Pemilihan (Dapil) 10 dengan tegas menolak rencana konversi...

Read more
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 12:19 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup rangkaian kegiatan...

Read more
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 08:33 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Read more
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

by Ingot Simangunsong
9 Juli 2025 | 22:41 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri The 1st International Conference on Geotourism Destination Toba Caldera UNESCO...

Read more
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

by Ingot Simangunsong
9 Juli 2025 | 07:21 WIB
0

SAMARINDA – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak...

Read more
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

by Ingot Simangunsong
8 Juli 2025 | 16:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

9 Juli 2025 | 07:21 WIB
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

8 Juli 2025 | 09:27 WIB
News

Gubernur Sumut tinjau PDAM Tirtanadi Samosir, komitmen perbaiki layanan air bersih

8 Juli 2025 | 08:29 WIB
News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

7 Juli 2025 | 07:36 WIB
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

7 Juli 2025 | 06:37 WIB
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba