PRESIDEN JOKOWI telah meninjai dan meresmikan penataan kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rabu (02/02/2022).
Pekerjaan penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat dengan luas total 10.000 meter persegi itu menghabiskan biaya Rp 84,1 miliar.
Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Simalungun, Ringkas Tarigan SE seusai melakukan perjalanan dari Porsea, Kabupaten Toba, meluangkan waktu melakukan peninjauan RTP Pantai Bebas Parapat.
“Saya baru dari Porsea, menyempatkan diri singgah di RTP Pantai Bebas Parapat,” kata Ringkas Tarigan yang juga Sekretaris Organda Kabupaten Simalungun itu melalui aplikasi WhatsApp, kepada segaris.co, Jumat (04/11/2022).
Ringkas Tarigan menggambarkan, bahwa kondisi bangunan di sekitar RTP Pantai Bebas Parapat itu, setelah 9 bulan ditinjau dan diresmikan Presiden Jokowi, sangat memprihatinkan.
“Miris melihat beberapa titik yang sudah rusak, dan terkesan tidak terawatt,” kata Ringkas Tarigan yang mengirimkan beberapa foto ke redaksi segaris.co.
Pada kesempatan itu, Ringkas Tarigan, juga melakukan dialog dengan warga yang sedang beraktifitas di sekitar RTP Pantai Bebas Parapat.
“Warga menyampaikan keluhan terhadap kondisi bangunan sudah ada yang rusak,” kata Ringkas Tarigan.
Menurut Ringkas Tarigan, kondisi RTP Pantai Bebas Parapat, butuh perhatian serius dari pihak yang berkompeten terhadap perawatannya.
“Jangan dibiarkan begitu saja. Penjagaan terhadap asset yang anggaran penataannya miliaran rupiah itu, jangan terkesan tidak dirawat. Parapat kan tujuan wisata, kita harapkan tidak muncul kesan tidak baik terhadap perawatan dan penjagaan RTP Pantai Bebas Parapat,” kata Ringkas Tarigan. (Ingot Simangunsong/***)