Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home PENDIDIKAN

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 November 2022 | 09:50 WIB
in PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT

BADAN KEPEGAWAIAN Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober 2022.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN, Satya Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/10/2022), menyatakan pendaftaran pelamar PPPK guru yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d. 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” kata Satya.

Baca juga :

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut melebarkan sayap di Samosir, INI PENJELASAN Jusniar Endah Siahaan

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

Baca juga :

Ringkas Tarigan: “Jalan provinsi Tanah Jawa dan Hatonduhan rusak parah, Pokja FLLAJ akan dorong percepatan perbaikan”

Satya menjelaskan, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga :

Di SAMOSIR, Musa Rajekshah MENYAMPAIKAN PESAN INI

“Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022,” ujarnya.

Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, kata Satya, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4.

“Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1. Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran,” katanya.

Satya menyampaikan, seleksi yang digunakan dalam PPPK guru menggunakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Kemendikbudristek.

“Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat di-download serta diumumkan oleh masing-masing instansi,” kata Satya.

Detail pelaksanaan PPPK guru dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022. (HUMAS BKN/***)

 

 

 

 

Tags: GuruPPPK
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PENDIDIKAN

Pemkab Samosir luncurkan program uji coba makanan bergizi untuk peserta didik

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2024 | 20:53 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir secara resmi meluncurkan uji coba program makanan bergizi sehat bagi peserta didik....

Read more
PENDIDIKAN

HATOGUAN SITANGGANG, jurnalis Segaris.co sukses antar putrinya raih SARJANA HUKUM

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2024 | 12:03 WIB
0

SOPIA SITANGGANG: "Saya persembahkan untuk ayah dan ibu" catatan | INGOT SIMANGUNSONG SAYA, mengenal Hatoguan Sitanggang saat dia bergabung sebagai...

Read more
PENDIDIKAN

5 TOKOH PENDIDIKAN berprestasi sepanjang tahun 2024 di Indonesia

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2024 | 16:02 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PENDIDIKAN di Indonesia selalu menjadi fondasi penting dalam pembangunan bangsa. Sepanjang tahun 2024, beberapa tokoh pendidikan...

Read more
PENDIDIKAN

Bupati Samosir pimpin upacara Hari Guru Nasional dan HUT ke-79 PGRI

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 15:50 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir, digelar...

Read more
PENDIDIKAN

Sudiahman Saragih: “Terimakasih para guru, jasamu tidak mungkin terbalaskan”

by Ingot Simangunsong
16 November 2024 | 20:24 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO - Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Simalungun menggelar peringatan HUT Ke-79 PGRI dengan tema "Guru bermutu pendidikan...

Read more
PENDIDIKAN

Ketua PGRI Sumut apresiasi kinerja Radiapoh Hasiholan Sinaga

by Ingot Simangunsong
16 November 2024 | 12:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO - Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Simalungun menggelar peringatan HUT Ke-79 PGRI dengan tema "Guru bermutu pendidikan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba