Segaris.co
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KATA Presidium KoRaN, Sutrisno Pangaribuan, korban kecurangan calon Panwascam Medan, dapat mengadu di NOMOR INI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2022 | 10:04 WIB
in News

KEWENANGAN dan kewajiban Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum (Pemilu), secara tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya di pasal 105, 106, dan 107.

Meski bersifat sementara, posisinya menjadi sangat vital sebab bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah. Inilah yang membuat Panwas jadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu.

Pasca reformasi, Pemilu untuk legislatif telah enam kali diselenggarakan, dan untuk pemilihan presiden, lima kali, baik terpisah maupun secara bersamaan.

Dalam setiap penyelenggaraannya, masyarakat selalu disuguhkan dengan istilah “kecurangan Pemilu” serta praktik- praktik kecurangannya dalam berbagai bentuk.

Dan kecurangan ini, tidak sedikit juga yang melibatkan oknum penyelenggara maupun Panwasnya. Faktanya, ada banyak oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu yang pada akhirnya mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu, maka posisi Panwas Kecamatan (Panwascam) menjadi lebih vital. Maka untuk dapat menjadi Panwascam selain kecakapan (kapasitas) soal regulasi terkait Pemilu, integritas dari seorang calon Panwascam adalah kebutuhan yang mutlak.

Baca juga :

P4GN di SMP Negeri 11 Pematang Siantar, Wali Kota: “Generasi muda paling rentan menjadi korban”

Hal ITU disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN), Sutrisno Pangaribuan, dalam rilisnya yang diterima, Kamis (27/10/2022).

Disebutkannya, integritas dari penyelenggara dan Panwas, menjadi syarat mutlak untuk memastikan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan azasnya, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).

“Karena itu, Panwascam yang berintegritas, hanya dapat dihasilkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga berintegritas,” tegasnya.

Terkait hal itu, Sutrisno mengungkapkan bahwa beberapa warga Medan yang mengikuti tahapan seleksi Panwascam, menyampaikan keluhannya sejak melakukan pendaftaran peserta seleksi. Keluhan yang disampaikan, adanya pertanyaan – pertanyaan dari para oknum Panitia Seleksi (Pansel) seperti, “Dapat informasi darimana?”, “Siapa orang dalam yang dikenal”, bahkan sampai pada pertanyaan, “Bersedia membayar berapa?”.

Baca juga :

VIRAL dibully, Marliana Sihotang dan Alvin Matondang pun BERDAMAI

“Dan itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang kerap diterima oleh beberapa calon peserta. Bahkan setelah berkas-berkas masuk, sebagian ada yang dihubungi melalui telepon seluler para oknum yang diduga ikut bermain. Pasca pengumuman hasil seleksi Panwas Pemilu Kecamatan di Kota Medan kemarin, ada beberapa orang yang kemudian dinyatakan tidak lolos, menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan seleksi yang tidak fair. Lolos seleksi administrasi, hasil CAT tinggi, di akhir wawancara diajak membangun komitmen – komitmen beraroma intimidasi, yang akhirnya dijawab iya, dengan harapan tetap lolos,” ungkap Sutrisno.

Berdasarkan pengalaman tersebut, imbuhnya, beberapa calon yang tidak lolos memutuskan akan melakukan pengaduan kepada DKPP Republik Indonesia.

“Untuk itu, bila kita menginginkan Pemilu 2024 nanti, jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya, tentunya harus kita mulai dari seleksi penyelenggara dan pengawas yang benar. Bagi saudara-saudari yang memiliki bukti-bukti percakapan, pesan SMS, WA, maupun komunikasi dalam bentuk lainnya dari para oknum terduga pelaku kecurangan pada seleksi Panwascam se – Kota Medan, dapat mengirimkan aduannya ke nomor 08116117799,” himbau mantan anggota DPRD Sumut itu. (Sipa Munthe/***)

 

Tags: KecamatanMedanPanwas
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Lima perkara besar yang pernah ditangani Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 18:05 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO -- PELANTIKAN Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menempatkan sosok jaksa karier...

Read more
News

Profil Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung: Jaksa karier dengan Rekam Jejak penanganan korupsi besar

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 17:51 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO -- PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi melantik Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Read more
News

Pemko dan Polres Pematangsiantar matangkan kesiapan Sumut Rally 2026

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 17:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Selasa...

Read more
News

Propam Polres Pematangsiantar gelar Ops Gaktibplin, satu personel ditegur karena jenggot

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2026 | 17:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --SEKSI Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pematangsiantar menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personel...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 18:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Ratusan personel SAR berpacu dengan waktu, dua korban ledakan rumah mewah di Grand Polonia masih hilang

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 16:30 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – TIM SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang diduga masih tertimbun reruntuhan rumah mewah yang...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Interupsi berujung Baper, Bobby kabur dari Ruang Rapat Paripurna DPRDSU

22 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kolom

Kuntadi resmi jadi Jampidsus, ini lima agenda yang dinanti publik

22 Juli 2026 | 20:01 WIB
News

Lima perkara besar yang pernah ditangani Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung

22 Juli 2026 | 18:05 WIB
News

Profil Kuntadi, Jampidsus baru Kejaksaan Agung: Jaksa karier dengan Rekam Jejak penanganan korupsi besar

22 Juli 2026 | 17:51 WIB
News

Pemko dan Polres Pematangsiantar matangkan kesiapan Sumut Rally 2026

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
News

Propam Polres Pematangsiantar gelar Ops Gaktibplin, satu personel ditegur karena jenggot

22 Juli 2026 | 17:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

21 Juli 2026 | 18:09 WIB
Kolom

Kasus Febrie Adriansyah dan ujian soliditas penegak hukum

21 Juli 2026 | 17:57 WIB
News

Ratusan personel SAR berpacu dengan waktu, dua korban ledakan rumah mewah di Grand Polonia masih hilang

21 Juli 2026 | 16:30 WIB
News

Pengadilan Negeri Pematangsiantar putuskan gugatan BNI tidak dapat diterima

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita