“NARKOBA atau pun narkotika adalah zat-zat yang jika disalahgunakan dalam dosis yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu, akan berdampak buruk.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani di hadapan para siswa SMP Negeri 11 dalam pengarahan tentang
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di halaman UPTD SMP Negeri 11, Kecamatan Siantar Marimbun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/10/2022).
Sebenarnya, kata Hj Susanti Dewayani, obat-obat narkotika diperlukan di dunia kesehatan untuk mengobati suatu penyakit dengan dosis tertentu. Tetapi ketika dosis itu disalahgunakan, maka akibatnya akan sebaliknya, yakni menjadi buruk.
“Efek narkoba atau narkotika, menyebabkan dua hal, yakni halusinasi dan depresi. Halusinasi adalah mengubah panca indera. Akibat menggunakan narkoba, panca indera termanipulasi dan mendapat gambaran yang berbeda dengan kenyataan. Hal ini menyebabkan bisa berbuat dan berprilaku negatif dan tidak baik,” kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga :
Penyerahan 20 sapi jenis PO aspirasi Partai NasDem, Syahrul Nasution: “Ini komitmen partai meningkatkan kesejahteraan masyarakat”
Sedangkan depresi akan mengubah pola pikir, mengubah cara kerja otak, mengubah menjadi tidak bisa berpikir dengan logika, sehingga mengganggu konsentrasi.
Depresi juga bisa membuat mudah putus asa, yang harusnya melakukan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tetapi karena depresi, maka otak tidak bisa berpikir. Nalarnya tidak bisa jalan, sehingga bisa mengambil keputusan yang cenderung negatif.
Baca juga :
ADA perusahaan farmasi produksi obat tercemar, INI PENJELASAN Komisi E DPRD Sumut
Generasi yang paling rentan
Kegiatan ini, kata Hj Susanti Dewayani, sebagai salah satu rencana aksi daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020–2024.
“Kita menyadari pelajar adalah generasi penerus yang harus kita jaga dan jauhkan dari bahaya narkotika, karena generasi muda merupakan generasi yang paling rentan menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Penggunaan narkotika di kalangan siswa antara lain rokok, lem aibon, minuman keras, ganja, ekstasi (inex), dan sabu-sabu.
Untuk menghindarkan bahaya narkoba, diharapkan menguatkan iman dengan mempelajari ilmu agama dan selalu berkomunikasi dengan teman-teman yang baik.
“Masalah narkotika ini adalah masalah kita bersama. Agar bahaya narkotika ini tidak menyasar kalangan pelajar. Kita perlu bekerjasama dan menciptakan sistem yang baik sehingga memberikan kenyamanan bagi semua orang terutama kepada anak didik,” kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga :
Jhon Mejer Purba: “Warga Simalungun bersukacita menyambut Jeka dengan makanan khas Dayok Nabinatur”
Menghempang pengaruh narkotika
Khusus kepada guru-guru, Wali Kota berharap agar mendorong anak didik dengan tugas ekstrakurikuler seperti tari-tarian, Pramuka, bola voli, karate, sepakbola, dan lainnya.
“Juga agar selalu dekat kepada semua anak didik, dengan harapan akan tercipta ikatan emosional yang tinggi antara guru-guru dengan peserta didi. Sehingga fungsi sekolah sebagai salah satu pilar untuk menghempang pengaruh narkotika di kalangan pelajar, dapat terwujud,” katanya.
Bagi siswa-siswi, agar meraih cita-cita dan harapan guna memberikan kebanggaan bagi diri pribadi, kebanggaan sekolah, dan kebanggaan bagi keluarga.
“Langkah awal untuk meraih cita-cita itu adalah dengan menjauhi narkoba. Mari untuk selalu melakukan hal baik, berpikiran positif, dan tetap menjaga mimpi untuk menjadi orang baik dan sukses,” ajaknya.
Untuk mewujudkan itu semua, Wali Kota Susanti mengajak untuk menciptakan sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman, sekolah menjadi tempat pergaulan yang sehat, serta mendorong semua peserta didik untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan masing-masing sekolah.
“Harapan kami semua anak didik kami tumbuh menjadi generasi anti narkotika demi mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.
Untuk mengetahui bahaya narkoba
Sementara itu, Kepala UPTD SMPN 11 Pematang Siantar, Bangun Manurung menyebutkan, kegiatan P4GN yang diadakan bertujuan menanamkan kewaspadaan kepada seluruh guru dan para siswa di SMPN 11 untuk dapat mengetahui bahaya penggunaan narkoba. Sebab narkoba adalah musuh semua, yang dapat membuat generasi muda rusak dan hancur.
“Kami berharap dengan kedatangan Bapak dan Ibu-ibu bisa membuat siswa-siswi lebih mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba,” katanya.
Kemudian, Hj Susanti Dewayani menyerahkan roll banner, brosur, dan leaflet kepada Kepala UPTD SMPN 11 Pematang Siantar.
Kemudian, dilakukan sesi tanya jawab oleh Wali Kota Susanti dengan siswa-siswi UPTD SMPN 11 tentang bahaya narkoba.
Turut hadir, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar, Tuangkus Harianja, Plt Kadis Pendidikan Pematang Siantar Kusdianto, Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara, Kaban Kesbang Pol Soefie Saragih, Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Suherman, dan camat beserta lurah Kecamatan Siantar Marimbun. (Samsudin Harahap/***)