KOMISI E DPRD Sumut melakukan kunjungan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan Kota Medan, Selasa (25/10/2022).
Kunjungan ini dilakukan karena banyaknya jumlah korban pada anak yang terkena penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA).
Hal itu disampaikan anggota Komisi E, Jonius Taripar Parsaulian Hutabarat, yang akrab disapa JTP kepada media, saat disambangi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, seusai melakukan kunjungan tersebut.
“Tadi kita bersama rekan-rekan Komisi E melakukan kunjungan, bukan sidak, ke Balai Besar POM Medan terkait viralnya saat ini GGAPA yang diakibatkan adanya obat-obatan sirup untuk anak yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG),” terang JTP.
Baca juga :
Program SITIUR, pemberdayaan masyarakat dan kebangkitan usaha rumahan KAMPUNG TEMATIK
EG dan DEG itu, sambung JTP, dicampur empat bahan tambahan yaitu Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol. Tapi dalam prosesnya terjadi cemaran. Itu keterangan yang disampaikan oleh Balai Besar POM Medan.
“Tapi kami tidak melihat itu. Kami melihat upaya-upaya mereka untuk mengatasi kondisi dimana sekarang ini dimana-mana masyarakat pusing dan panik karena takut menggunakan obat-obat yang menggunkan sirup. Karena paracetamol itu kan larut dengan menggunakan Propilen Glikol. Jadi itu yang kita lihat sehingga masyarakat fokus dan tidak panik menghadapi situasi ini,” jelasnya.
Sekarang, imbuh mantan Kapolres Tapanuli Utara ini, pihak Balai Besar POM Medan sedang melakukan langkah-langkah dengan memasuki semua apotik yang ada, membagikan Surat Edaran kementerian terkait dengan obat-obatan yang aman untuk dikonsumsi,” kata JTP.
Dia menegaskan bahwa saat ini sudah bisa dikatakan aman untuk menggunakan paracetamol karena konsentrasi penggunaan bahannya masih diambang batas.
Baca juga :
Penyerahan 20 sapi jenis PO aspirasi Partai NasDem, Syahrul Nasution: “Ini komitmen partai meningkatkan kesejahteraan masyarakat”
Diungkap JTP, saat kunjungan tadi, ditemukan adanya satu obat yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries yang ada di Sumatera Utara. Perusahaan farmasi ini memproduk obat dengan kandungan EG dan DEG yang cukup banyak, sehingga itu dilarang.
“Makanya kita tadi menyarankan supaya pabrik itu dikunjungi dan diperiksa. Ternyata hasil produk mereka itu masih banyak di gudangnya. Kita minta itu supaya ditarik dan dijadikan sampel untuk ditindaklanjuti. Kemudian, yang sudah beredar di tengah-tengah masyarakat, baik itu di apotik-apotik maupun distributor, kita sarankan untuk ditarik,” beber JTP.
Terkait dengan masyarakat yang saat ini masih kebingungan, JTP meminta untuk segera disampaikan kepada publik melalui media, agar menggunakan obat-obat yang sudah terdaftar dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Baca juga :
Badan Anggaran DPRD Sumut CURHAT, ini yang disampaikan, MIRISSS!!!
JTP menegaskan bahwa Komisi E nantinya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan semua instansi dan pihak-pihak terkait, sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut.
“Karena di Sumatera Utara, dari data yang kita terima, sudah sembilan orang yang meninggal,” ucapnya.
JTP menguraikan bahwa sebenarnya, ketika proses pembuatan obat tersebut, pihak produsen juga meminta izin ke Balai POM. Tapi saat meminta izin itu, mereka, pihak produsen hanya menyertakan daftar bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan obat itu.
“Pada saat mereka mengajukan itu, sesuai prosedurnya mereka lakukan dan kandungan bahannya masih sama dan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah. Tapi ketika ini diproses menjadi obat, di perjalanan terjadi degradasi, dari Propilen menjadi Etilen dan Dietilen. Ketika terbentuk Etilen dan Deietilen, ini bersifat racun,” terangnya.
Dikatakan JTP, pengawasan yang dilakukan oleh BPOM terhadap semua jenis obat dan makanan tentu dengan mengambil sampel produknya. Inilah yang perlu untuk diketahui nantinya lebih detail.
Data yang didapat dari Balai Besar POM Medan, bahwa GGAPA di Sumut awalnya terjadi pada bulan Juli 2022 dengan jumlah korban tiga orang. Agustus 2022 bertambah satu korban. Pada bulan September bertambah empat korban dan bulan Oktober menaik lagi enam korban.
Daerah di Sumut yang terdera kasus GGAPA yakni Kota Medan dengan enam kasus, dimana tiga korban meninggal dunia. Kabupaten Deli Serdang, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, dan Kota Binjai, masing-masing dengan satu kasus dan korbannya meninggal dunia. Sedangkan Kota Sibolga dengan dua kasus dan keduanya sedang dalam perawatan. (Sipa Munthe/***)