Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Di SMA Negeri 6 Pematang Siantar, LBH Gerak Indonesia sosialisasi UU Perlindungan Anak

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2022 | 15:50 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Milton Napitupulu: “Penting dan sangat urgen”

 

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Perlindungan Anak di ruang aula SMA Negeri 6 Jalan Cadika, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Senin 24 Oktober 2022.

“Para siswa yang mengikuti sosialisasi UU Perlindungan Anak, cukup antusias mendengarkan paparan terkait undang-undang yang disampaikan Ketua LBH Gerak Indonesia, Jusniar Endah Siahaan, dan mendengar lyrik lagu terkait undang-undang yang dikumandang Milton Napitupulu,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Perlindungan Anak, LBH Gerak Indonesia, Candra Malau SH yang didampingi Jusniar Endah Siahaan dan Milton Napitupulu dalam konferensi pers di kantor Jalan Melanthon Siregar, Senin 24 Oktober 2022.

Kegiatan yang untuk pertamakali digelar tersebut, menurut Candra Malau, atas Kerjasama LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara dengan Cabang Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar-Simalungun yang dipimpin James Siahaan.

Baca juga :

BANGUNAN LIAR bumi perkemahan Sibolangit, Senator Sumut dukung penertiban

“Ini agenda pertama dari 6 agenda yang akan kami kerjakan di wilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Untuk tahun ini, kita targetkan di Kota Pematang Siantar di SMA Negeri 6, kemudian di SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 1, dan untuk Kabupaten Simalungun di SMA Negeri 1 Perumnas Batu 6, SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, dan SMA Negeri 1 Tanah Jawa,” kata Candra Malau yang juga menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu program LBH Gerak Indonesia.

“Yang mendasari dilakukannya sosialisasi UU Perlindungan Anak, adalah karena masih sangat minimnya sosialisasi yang dilaksanakan di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Harapan kita ke depan para siswa mengetahui dan memahami UU Perlindungan Anak. Kemudian, berharap dengan sosialisasi, akan terminimalisir tindakan kekerasan pada anak,” kata Candra Malau yang mengungkapkan memilih sosialisasi di tingkat SMA/SMK, karena mereka dapat lebih memahami apa yang disampaikan pemateri.

Disebutkan Candra Malau, tindakan kekerasan yang perlu mendapatkan perlindungan, tidak hanya pada kekerasan fisik, termasuk di dalamnya tindakan kekerasan melalui media sosial.

Baca juga :

DGP Sumut ajak perangi politik identitas

Penting, sangat urgen, saling menghargai dan menghormati

Sementara itu, insiator sosialisasi UU Perlindungan Anak, Milton Napitupulu mengungkapkan, sosialisasi hak anak menjadi penting, dan sangat urgen, mengingat bahwa ada sanksi-sanksi bagi pelaku.

“Tindakan kekerasa terhadap anak, bisa saja terjadi karena pelaku belum memahami apa resiko yang akan dihadapinya karena tindakan tersebut. Andaikan dia tahun, akan menjalani hukuman badan 15 tahun, misalnya, dia tidak akan melakukannya,” kata Milton Napitupulu.

Menurut Milton Napitupulu, ketika UU Perlindungan Anak sudah ada, tidak otomatis hak-hak anak itu menjadi terlindungi.

“Nah, untuk itu perlu kerja keras dari semua pihak untuk sosialisasi UU Perlindungan Anak, dan untuk sekolah perlu dilakukan pengetahuan psikologi perkembangan anak-anak terhadap guru,” kata Milton Napitupulu yang mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait UU Perlindungan Anak, masih rendah dan belum merata.

“Jangan-jangan ada orang yang belum pernah dengar tentang UU Perlindungan Anak. Padahal undang-undang tersebut, dibuat untuk menguatkan system sosial itu sendiri, supaya satu sama lain, saling menghormati dan menghargai,” kata Milton Napitupulu.

Baca juga :

Digelar PPNI Kabupaten Simalungun, 44 perawat ikuti Ukomnas Retaker Vokasi D3

Melalui lagu lebih efektif

Milton Napitupulu – yang sudah terlibat dalam masalah anak kurun waktu 30 tahun – menilai bahwa sosialisasi masalah perlindungan anak, akan lebih efekti jika disampaikan melalui lagu.

Makanya, pada acara sosialisasi UU Perlindungan Anak yang diinisiasinya tersebut, mengumandangkan tiga lagu, dan dua diantarnya, adalah ciptaannya.

“Anak-anak akan lebih muda menangkap dan mencernah hak-haknya melalui lagu. Seperti tadi, anak-anak melalui lagu, dapat mengetahui akan hak-haknya,” kata Milton Napitupulu yang mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilaksanakan LBH Gerak Indonesia.

“Harapan kita, khususnya di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, stoplah tindak kekerasan terhadap anak,” kata Milton Napitupulu.

Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar-Simalungun yang dan Kepala SMA Negeri 6 serta para guru, yang telah memberikan tempat untuk terselenggaranya sosialisasi. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

Tags: AnakGerakIndonesiaLBHPerlindunganSosialisasi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba