Plt DIREKTUR UTAMA Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ), Toga Sihite menyebutkan, jika penambahan modal itu untuk usaha, ya harus ada rencana kerja anggaran (RKA), analisis investasi dan rencana bisnis.
“Apa yang dimaksud terkait hal itu, baru ada kalau kami gunakan penambahan modal untuk usaha. Namun yang kami tuntut selama ini kan, modal dasar yang harus distor,” kata Toga Sihite kepada segaris.co di ruang kerjanya, Jalan Wahidin, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Toga Sihite terkait gonjang-ganjing keberadaan PDPHJ yang dinilai sampai saat ini belum mampu menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Pematang Siantar.
“Jelas, bahwa PDPHJ belum mampu memberikan kontribusi bagi PAD, karena beberapa permasalahan yang ada, diantaranya belum terealisasinya modal dasar Rp50 miliar yang sudah di-Perda-kan untuk masa waktu 10 tahun, kemudian sejak dimulai perusahaan daerah ini, jumlah karyawannya sudah 350 orang. Sementara menurut analisis sebenarnya, jumlah karyawan, idealnya 100 sampai 150 orang. Jumlah karyawan, tentu saja menjadi beban yang harus tetap ditanggulangi,” kata Toga Sihite.
Baca juga :
Osde Simarmata: “Tingkatkan kualitas pendidikan, kejar target siswa mampu Calistung”
Seiring perjalanan waktu, dari masa transisi Dinas Pasar ke PDPHJ, manejemen telah melakukan perampingan karyawan, dari 350 menjadi 257 orang, pendapatan perusahaan, yang rata-rata per harinya Rp20-25 juta, disebut Toga Sihite, masih kurang hanya untuk menalangi gaji karyawan.
Pencapaian pendapatan Rp20-25 juta tersebut dengan asumsi, para pedagang membayar retribusi tepat waktu.
Diungkapkan Toga Sihite, pihaknya untuk memenuhi kebutuhan gaji, harus mempersiapkan anggaran mencapai Rp500 juta setiap bulan.
“Kalau modal dasar saja tersendat, bagaimana manejemen dapat mengembangkan bisnis dan menyehatkan perusahaan. Ini sudah memasuki tahun kedelapan dari 10 tahun masa pengucuran modal dasar Rp50 miliar sesuai Perda No. 4/2014 tentang PD. PHJ, dan yang baru dikucurkan Rp13,5 miliar,” kata Toga Sihite.
Baca juga :
Temui warga Simalungun terdampak gempa bumi Taput, PPTSB Wilayah II Sumut serahkan bantuan Rp70 juta
Perampingan jumlah karyawan
Menurut Toga Sihite, dengan penyertaan modal dasar yang “tersendat”, manejemen PDPHJ sudah mengambil ancang-ancang untuk melakukan perampingan jumlah karyawan dari 275 orang menjadi ke angka ideal 100-150 orang.
“Perampingan akan dilakukan bertahap, karena menyangkut ketersediaan anggaran untuk pesangon. Dengan bertahap, dapat dilakukan perampingan jumlah karyawan,” kata Toga Sihite yang menggambarkan, bahwa dana pesangon dapat tertutupi dengan pendapatan yang ada.
Jika sudah terealisasi perampingan jumlah karyawan ke angka idealnya 100-150 orang, maka tuntutan karyawan untuk mendapatkan upah sesuai dengan upah minimun, dapat direalisasikan.
Nah, menurut Toga Sihite, untuk mewujudkan rencana itulah, manejemen PDPHJ, sudah beberapa kali mengajukan permohonan pengucuran modal dasar Rp5 miliar, yang tidak mendapat respon.
“Kami berpendapat, dengan disetujuinya pengucuran modal dasar Rp5 miliar, sudah dapat dipergunakan untuk membayar pesangon dan perampingan pun terjadi. Kemudian, dapat juga dipergunakan untuk modal usaha,” kata Toga Sihite yang sudah 4 tahun terlibat dalam jajaran direksi PDPHJ itu.
Baca juga :
Di SD Negeri 091594 Dolok Ilir, Rosmawati Tambunan: “Dibimbing Korwil, kemampuan Calistung siswa sudah 80 persen”
Fokus pada pegembangan PDPHJ
Toga Sihite mengaku lebih terfokus pada bagaimana melakukan gerakan dan gebrakan terhadap upaya direalisasikannya penggelontoran sisa modal dasar Rp36,5 miliar, ketimbang memikirkan gelombang aksi yang digelar dengan pokok permasalahan yang tidak sejalan pada substansi persoalan yang ada di tubuh PDPHJ Kota Pematang Siantar.
“Kita lebih berharap, lahirnya pemikiran untuk mendorong percepatan penggelontoran modal dasar tersebut sesuai dengan Perda yang legalisasinya digodok anggota dewan, sehingga pertumbuhan PDPHJ terukur berdasarkan modal dasar yang sangat diharapkan. Kalau pun saat ini, disebut-sebut adanya keterbatasan anggaran, setidaknya, mari bersama-sama untuk mencari solusi menghidupkan PDPHJ sebagai salah satu sumber PAD Pemko Pematang Siantar,” kata Toga Sihite. (Samsudin Harahap/***)
Editor: Ingot Simangunsong