MENDUKUNG kebijakan pemerintah untuk mengendalikan inflasi daerah antara lain dengan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi. Pemko Pematang Siantar, menggunakan DID untuk bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Budi Utari Siregar di Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun Anggaran 2022 bersama Unsur Forkopimda, di Ruang Data Setdako Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (07/10/2022).
“Karena tahun ini kita mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), yang sebagian peruntukannya juga dapat diberikan untuk bantuan sosial,” kata Hj Susanti Dewayani.
Direncanakan, penyaluran BLT Subsidi BBM sebanyak dua tahap dengan sasaran warga yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga BBM mulai tanggal 3 September 2022 lalu.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, lanjutnya, penerima BLT BBM adalah para pengemudi ojek online (ojol), pelaku UMKM, nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“Dalam penyaluran BLT Subsidi BBM ini, saya berharap kepada lurah, camat, dan Dinas Sosial Kota Pematang Siantar agar dengan serius dan teliti melakukan verifikasi dan validasi data terhadap seluruh warga calon penerima BLT Subsidi BBM. Sehingga tidak ada data yang ganda atau tumpang tindih dengan data penerima BLT BBM yang telah disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos yang sedang berjalan saat ini. Kami juga memohon bantuan kerja sama dengan pihak Bank Sumut Cabang Pematang Siantar untuk berperan serta menyalurkan BLT Subsidi BBM ini, sehingga kita harapkan dapat berjalan dengan lancar,” kata Wali Kota.
Baca juga :
17 Oktober pelantikan GAMKI Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani: “GAMKI, akan memberikan warna tersendiri”
Demi kelancaran penyaluran BLT Subsidi BBM, Pemko Pematang Siantar sangat mengharapkan dukungan Unsur Forkopimda untuk turut melakukan monitoring sesuai jadwal yang akan disampaikan kemudian.
“Secara khusus kepada Kajari, kami mohon untuk dapat melakukan pendampingan hukum penyaluran Bantuan Langsung Tunai Subsidi BBM Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Semoga program ini dapat berdampak selaras bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat kota Pematang Siantar, demi terwujudnya Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A), Pariaman Silaen menyampaikan, untuk data calon penerima BLT Subsidi BBM, lanjutnya, yakni hasil verifikasi dan validasi kelurahan, kecamatan, serta Dinas Sosial P3A Kota Pematang Siantar.
Baca juga :
Heboh di Kantor Bupati Toba, mobil VW parkir bertuliskan “Bupati dimohon MUNDUR”
Rekapitulasi penerima BLT Subsidi BBM per kecamatan, yaitu Siantar Utara 4.522 Kepala Keluarga (KK), Siantar Marimbun 984 KK, Siantar Marihat 1.685 KK, dan Siantar Selatan 1.480 KK.
Kemudian, Siantar Sitalasari 1.458 KK, Siantar Barat 2.888 KK, Siantar Timur 3.163 KK, Siantar Martoba 2.936 KK. Dengan total keseluruhannya 19.121 KK.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi yang dipimpin Asisten II Pemko Pematang Siantar Zainal Siahaan. (Samsudin Harahap/***)