208 penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), sering disebut bantuan rumah tidak layak huni, menerima buku rekening penyaluran dana.
Bupati Nias Barat diwakili Asisten II, Yobedi Gulo menyerahkan buku rekening kepada penerima bantuan di Gedung Gereja Jemaat ONKP Zuzundrao, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (05/10/2022).
Penerima bantuan stimulan perumahan kali ini, antara lain: Desa Lolozirugi sebanyak 21 orang, Desa Sitoluewali 32 orang, Desa Hilifadolo 38 orang, Desa Siduahili 7 orang, Desa Hayo 48 orang dan Desa Zuzundrao 62 orang.
Pemkab Nias Barat melalui Dinas PKPLH telah menggelontorkan anggaran Rp7,7 miliar pada tahun 2022 untuk menangani 222 rumah tidak layak huni.
Baca juga :
Hj Susanti Dewayani: “Pemko siap dukung tingkatkan kepatuhan masyarakat membayar PKB”
Informasi diperoleh bahwa selain dari APBD, 458 bantuan stimulan perumahan swadaya yang bersumber dari APBN. Total bantuan stimulan perumahan swadaya untuk Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 adalah 680.
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan program bantuan stimulan perumahan swadaya itu sebagai bukti kehadiran pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terhadap masyarakat.
“Bantuan stimulan perumahan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni,” kata Bupati.
Baca juga :
Hj Susanti Dewayani harapkan setiap tahun ada Pos Yandu naik strata
Bupati berharap, jumlah 680 bantuan stimulan perumahan swadaya yang diterima pada tahun 2022 secara keseluruhan kiranya dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah Nias Barat.
Penyerahan buku rekening bantuan stimulan perumahan swadaya tersebut turut dihadiri Camat Mandrehe, Farianus Gulo, dan Kepala Desa Zuzundrao, Asmawati Zalukhu. (Methodius Gulo/***)