INDONESIA berkomitmen dan menerapkan kebijakan yang membumi dalam mengaitkan hutan dengan aksi iklim di tingkat global, nasional, dan lokal.
Hal ini tercermin dalam NDC, peta jalan mitigasi dan adaptasi dan strategi Jangka Panjang untuk Perjanjian Rendah Karbon dan Kompatibel dengan Paris untuk 2050 (LTS-LCCR 2050).
Dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan ke Sekretariat UNFCCC pada Juli 2022.
“Minggu lalu kami menyerahkan Enhanced NDC Indonesia dengan meningkatkan pengurangan emisi negara target, dari 29% menjadi 31,89% tanpa syarat, menggunakan sumber daya dan kemampuan negara sendiri, dan meningkat dari sebelumnya 41% menjadi 43,20% dengan dukungan internasional,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam sambutannya pada pembukaan sidang The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia, Senin (03/10/2022).
Baca juga :
Diinformasikan Jalan Sinabung rusak, Hj Susanti Dewayani: “Segera diperbaiki dan yakinlah pemerintah selalu ada bersama masyarakat”
Dalam NDC, disampaikan Siti Nurbaya, skenario penurunan emisi GRK dari sektor Kehutanan dan Tata Guna Lahan Lain (FoLU) diproyeksikan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi GRK.
Oleh karena itu, peran sektor kehutanan memang sangat penting bagi Indonesia, yang pada gilirannya juga akan berkontribusi pada aksi iklim global.
“Indonesia juga berkomitmen untuk mengarusutamakan dan meningkatkan komplementaritas dalam mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, degradasi lahan, penurunan kesehatan laut dan laut itu sendiri, deforestasi, polusi, limbah, dan kerawanan pangan, serta keamanan, ketersediaan, dan aksesibilitas air,” kata Siti Nurbaya.
Baca juga :
Hj Susanti Dewayani: “Saya apresiasi kader dan simpatisan Muhammadiyah dan Aisyiyah Pematang Siantar”
Siti Nurbaya menyatakan Indonesia telah mengambil langkah-langkah korektif untuk mengelola sumber daya alam dan lingkungan.
Hal ini dirumuskan dengan menggunakan bukti ilmiah dan dilaksanakan dalam perspektif politik negara.
“Hasil dari langkah-langkah tersebut sekarang dirangkum dan diintegrasikan ke dalam program nasional pengurangan emisi GRK, yang disebut Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang secara resmi digunakan sebagai rencana operasional untuk aksi iklim di kehutanan dan lainnya sektor penggunaan lahan,” kata Siti Nurbaya. (KemenLHK/***)