PELAKSANAAN pembinaan umum dan teknis pada Pemkab Nias Barat dalam rangka mewujudkan azas-azas pemerintah yang baik sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Nias Barat, Khenoki Waruwu pada pelaksanaan pembinaan umum dan teknis Inspektorat ProvSu pada Pemkab Nias Barat di Aula Soguna Bazato, Onolimbu, Lahomi.
Khenoki Waruwu menerangkan beberapa tata kelola pemerintah yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, antara lain Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, MCP, Pelayanan Publik, SAKIP, Merit Sistem, Kapabilitas APIP, Maturitas SPIP dan SPI.
Dikatakannya, pembinaan umum dan teknis yang dilakukan oleh Inspektorat ProvSu di Kabupaten Nias Barat merupakan peluang emas untuk Nias Barat mempelajari tata kelola pemerintah yang baik.
Baca juga :
Di hadapan Mahasiswa Baru USI, Radiapoh Hasiholan Sinaga: “USI diharapkan melahirkan entrepreneur untuk membangun Simalungun”
“Ini kesempatan emas bagi kita, bagi Bapak Ibu untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan. Ikuti dengan serius kegiatan ini,”kata Khenoki Waruwu.
Di hadapan Inspektur ProvSu, Lasro Marbun dan tim, Bupati menyampaikan bahwa bagi OPD lingkup Nias Barat yang cepat menyiapkan pertanggungjawaban anggarannya dengan baik akan diberikan hadiah.
Di tempat yang sama, Lasro Marbun mengatakan bahwa musuh bersama bangsa Indonesia adalah ketertinggalan dan kemiskinan.
“Ketertinggalan, keterbelakangan, kemiskinan, keterisolasian itulah musuh bangsa, musuh bersama, musuh komunitas, musuh kelompok dan pribadi,” ungkapnya.
Baca juga :
3.000 perempuan PARADE BERKEBAYA bersama Ibu Negara
Dia menambahkan, cara menuntaskannya (ketertinggalan dan kemiskinan) adalah mengelola dengan baik anggaran yang sudah ada misalnya dana BOS pada bidang pendidikan, Dana Desa untuk para kepala desa dan BOK dalam bidang kesehatan.
Informasi diterima, peserta kegiatan pembinaan umum dan teknis Inspektorat ProvSu itu; Pj Sekda, Sozisokhi Hia, kepala desa, kepala Puskesmas, kepala sekolah, camat, kepala OPD, staf ahli dan asisten. (Methodius Gulo/***)