Segaris.co
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ngaku Ketua LBH Gerak Indonesia Sumut, PWS dan JP dilaporkan ke Polres Simalungun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 September 2022 | 20:55 WIB
in News, Uncategorized
ADVERTISEMENT

PWS mengaku-ngaku Ketua dan JP sebagai Tim Investigasi LBH Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia DPD Provinsi Sumut yang berkantor di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, dilaporkan ke Polres Simalungun oleh LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut dengan surat Nomor: 52/P/LBH-GERAK/2022 tertanggal 28 September 2022.

“Mereka kita laporkan, karena keduanya secara bersama-sama telah melayangkan surat kepada sejumlah instansi, kepala sekolah, kepala desa (nagori/pengulu) di Kabupaten Simalungun. Tindakan tersebut sangat merugikan LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut,” kata Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut, Jusniar Endah Siahaan S.H dalam konferensi pers di kantornya Jalan Melanthon Siregar, Kamis (29/09/2022).

Menurut Jusniar Endah Siahaan yang didampingi sekretaris Galaxy Maranatha Sagala SH, kedua terlapor tidak pernah diangkat menjadi ketua di LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga :

P-APBD Kota Pematang Siantar 2022 disahkan, Hj Susanti Dewayani: “Semuanya itu, menunjukkan komitmen bersama”

“Keduanya memang pernah bergabung, namun pada April 2022, sudah tidak menjadi bagian dari LBH Gerak Indonesia, karena ada permasalahan internal. Tindakan administrasi yang merugikan LBH Gerak Indonesia tersebut, dilakukan kedua terlapor dengan membuat kop surat, dan stemple yang sama,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Terhadap laporan yang disampaikan itu, Jusniar Endah Siahaan berharap pihak Polres Simalungun, secepatnya melakukan proses lanjutan dari pengaduan yang sudah disampaikan.

“Kemudian, kepada pihak yang sudah dirugikan kedua terlapor, diharapkan membuat laporan ke Polres Simalungun atau dapat berkoordinasi dengan kami,” kata Jusniar Endah Siahaan yang menyebutkan dalam laporan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 263. (Ingot Simangunsong/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Gubernur ingatkan Bappelitbang tak hanya buat rencana, tapi juga awasi pelaksanaannya

by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2025 | 09:35 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan pentingnya peran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) tidak...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata menggelar Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA sederajat serta Liga...

Read more
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza,...

Read more
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir resmi dikukuhkan kembali dengan tambahan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan...

Read more
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Perempuan berpakaian mini: bukan perusak Negara!

23 Agustus 2025 | 10:43 WIB
News

Gubernur ingatkan Bappelitbang tak hanya buat rencana, tapi juga awasi pelaksanaannya

23 Agustus 2025 | 09:35 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba