UNTUK upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Simalungun, seluruh anak didik tingkat Sekolah Dasar (SD0 mau pun Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak dibenarkan membawa handphone (Hp) android ke sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi saat membuka Olimpiade Sains Nasional (OSN) Kecamatan Siantar yang diikuti 111 siswa kelas V mewakili 37 SD Negeri dan Swasta yang dilaksanakan di SD Budi Mulia 3 Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/05/2022).
Apa yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, tentang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dibenarkan membawa alat komunikasi (handphone) selama kegiatan pembelajaran di lingkungan sekolah, diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 420/2013/4.4.3/2022 tertanggal 14 Juli 2022.
Surat edaran tersebut, juga berisikan tentang tata tertib berpakaian di sekolah, ditandatangani Kepala Dinas, Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd, ditujukan ke seluruh SD dan SMP dengan tembusan seluruh Korwil Pendidikan Kecamatan dan pengawas SD-SMP di Kabupaten Simalungun.
Zocson Midian Silalahi menyampaikan surat edaran terkait larangan anak didik membawa Hp android akan disampaikan ke seluruh sekolah.
“Saya minta kepada seluruh kepala sekolah dan guru didik untuk mensosialisasikan larangan membawa Hp android,” kata Zocson Midian Silalahi kepada segaris.co, Senin (26/09/2022).
Baca juga :
DINDA YOSEPHINE boru MANURUNG, satu-satunya pemain perempuan di Turnamen Liga Anak U-13 Siantar
Diawasi Korwil Disdik Kecamatan Siantar
Bagaimanakah realisasi SE tersebut, setelah berjalan dua bulan?
Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Siantar, R Purnama Gultom menyebutkan, bahwa pihak secara berkelanjutan tetap melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Dinas Pendidikan yang ditandatangani Kepala Dinas, Zocson Midian Silalahi, terkait siswa SD dan SMP tidak dibenarkan membawa Hp android ke sekolah.
“Saya didampingi staf dan pengawas, dalam setiap kunjungan mau pun rapat, tetap mengingatkan kepala sekolah dan guru agar menjalankan himbauan Surat Edaran untuk siswa yang tidak dibenarkan membawa handphone android ke sekolah,” kata R Purnama Gultom kepada segaris.co di ruang kerjanya, Senin (26/09/2022).
Bahkan, diungkapkan R Purnama Gultom, Kadis Pendidikan, Zocson Midian Silalahi pun, melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di Kecamatan Siantar, terkait pengimplementasian larangan siswa tidak membawa Hp android.
“Saya menemani Pak Kadis untuk melihat langsung bagaimana perkembangan pendidikan khususnya di Kecamatan Siantar,” kata R Purnama Gultom.
Terhadap siswa yang ditemukan masih membawa Hp android, guru kelas akan mengambil dan menahan sementara dengan meletakkan di meja guru wali kelas.
“Kalau ada siswa yang masih membawa handphone, ditahan sementara. Setelah selesai jam belajar, dikembalikan dengan mengingatkan agar tidak membawa handphone lagi,” kata R Purnama Gultom.
Tidak hanya kepada siswa saja, kata R Purnama Gultom, kepada para guru juga diingatkan, agar tidak menggunakan Hp saat berlangsung proses belajar mengajar.
“Selama ini kan masih sering kita temukan, saat siswa belajar, guru asyik bermain handphone. Itu juga sudah kita ingatkan,” kata R Purnama Gultom.
Baca juga :
Mahasiswa Cipayung Plus Kota Medan temui Ganjar Pranowo, diskusikan energi baru terbarukan
Mendisiplinkan anak didik
Sementara itu, menurut Zocson Midian Silalahi, larang tersebut untuk mendisplinkan para anak didik bahwa sekolah adalah tempat menimbah ilmu pengetahuan.
“Ketika mereka memasuki jam istirahat, tidak lagi disibuki dengan bermain Hp. Guru harus melakukan pengawasan ketat dan mengarahkan siswa untuk melakukan hal positip atau mengisi waktu istirahat ke perpustakaan untuk memperkaya literasi,” kata Zocson Midian Silalahi.
Kemudian, Zocson Midian Silalahi menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sedang giat-giatnya menjalankan program peningkatan kualitas pendidikan di Simalungun.
“Kami di Dinas Pendidikan sedang giatnya mengimplementasikan apa yang disampaikan Bupati bahwa kualitas pendidikan di Simalungun sangat buruk. Kita berpacu untuk merubahnya dengan peningkatan kualitas anak didik dan para guru didik yang mendampingi,” kata Zocson Midian Silalahi. (Ingot Simangunsong/***)