Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Hakim agung, PERAMPASAN aset dan para koruptor

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 September 2022 | 21:38 WIB
in Kolom

Catatan | Ingot Simangunsong

 

SEORANG hakim agung masuk dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung, Kamis (22/09/2022).

Bersama hakim agung itu, 9 orang lainnya, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sungguh memprihatinkan. Beberapa hari setelah puluhan koruptor mendapatkan kemurahan bebas bersyarat, muncul kabar tertangkapnya puluhan orang yang terlibat dalam lingkaran korupsi.

Para koruptor, belum terdampak efek jera atas hukuman yang ditetapkan. Kasus terbaru hakim agung, adalah bentuk penguatan bahwa korupsi merupakan jalan pintas untuk mendapatkan “kekayaan”.

Perampasan aset

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah disusun sejak tahun 2019. Namun, kenyataannya sampai saat ini, DPR masih merasa enggan untuk mensahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang.

Padahal dengan disahkannya RUU tersebut, akan memberikan efek jera bagi para koruptor untuk menggerogoti kekayaan atau anggaran negara.

Boleh saja para koruptor itu mendapatkan kemudahan-kemudahan atau keringan hukuman, akan tetapi ketika diselesaikannya hukuman, seluruh asetnya sudah dirampas negara. Atau dengan kata lain, begitu keluar dari balik jeruji besi, para koruptor tersebut, sudah termiskinkan.

Patut, diberikan dukungan kepada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) supaya RUU Perampasan Aset segera disahkan.

MAKI pun berpendapat bahwa MK memiliki wewenang untuk memaksa pemerintah dan DPR segera mengesahkan rancangan itu.

“MAKI akan mengajukan uji materi ke MK guna memohon perintah kepada pemerintah dan DPR guna membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu, 17 September 2022.

Baca juga :

Tahun 2023, 83.000 RT kurang mampu dapat bantuan sambungan listrik baru

Masih setengah hati

Dengan tidak dilakukan DPR percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang, adalah sebagai sinyal tegas, bahwa DPR masih berada di wilayah setengah hati dalam pemberantasan korupsi.

Penegakan hukum dan hukuman berat bagi para koruptor, masih jauh dari harapan masyarakat yang paling terluka karena prilaku para koruptor di negeri ini.

Revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kesempatan napi koruptor mendapatkan pengurangan hukuman berupa remisi, asimilasi dan bebas bersyarat, sangatlah melukai masyarakat.

Betapa nikmatnya para koruptor, sudahlah menguasai kekayaan negara dengan sebebasnya, mendapatkan fasilitas lain terkait pengurangan masa hukuman, dan setelah keluar masih dapat tersenyum sembari menikmati sejumlah aset.

Baca juga :

MENYEDIHKAN … Hakim Agung di-OTT KPK 

Jika DPR masih tetap menutupi hati nurani mereka terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, maka semakin jelaslah bahwa DPR yang mempersiapkan para komisioner KPK, sekaligus juga sebagai bumper macetnya perjalanan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.

Kenapa DPR menjadi berada di wilayah setengah hati dalam pemberantasan korupsi? Jika DPR, masih bagian dari perwakilan rakyat, seharusnyalah hati nurani mereka terbuka untuk melihat kondisi konstituen yang sesungguhnya terluka karena demikian “istimewanya” para koruptor.

Untuk itulah UU Perampasan Aset harus segera disahkan dengan cara harus ada perintah dari MK.

MAKI akan melakukannya. Rakyat harus memberi dukungan dan dorongan yang kuat bagi MK untuk pengesahaan RUU Perampasan Aset.

Para koruptor harus dan harus serta wajib dimiskinkan. Aset para koruptor harus dirampas, dengan pengesahan payung hukum Undang-Undang Perampasan Aset.

Jika MK mengakomodir aspirasi MAKI, maka terlepaslah pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini, dari “wilayah setengah hati.”

Penulis, Pimpinan Redaksi mediaonline segaris.co

Tags: AgungAsetHakimKPKMKPerampasan
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Kolom

Bukan yang pertama, Jika MA setuju apa yang membuat pemakzulan Bupati Gowa bersejarah?

by Ingot Simangunsong
14 Agustus 2026 | 12:07 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong NAMA Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kini berada dalam pusaran proses politik dan hukum...

Read more
Kolom

Adab yang (Sengaja) Dilupakan

by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2026 | 23:15 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong ENTAH disengaja, memang disengaja, atau pura-pura disengaja, kenyataannya memang demikian: adab semakin sering dilupakan....

Read more
Kolom

Kematian Winda Lorenza Gowasa: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Curiga, Komisi III DPR Turun Tangan

by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2026 | 07:26 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong KEMATIAN Winda Lorenza Gowasa (WL), mantan istri seorang anggota Polri di Medan, kini menjadi...

Read more
Kolom

Dari startup kebanggaan Indonesia menuju Skandal Internasional: Runtuhnya Imperium eFishery dan pelajaran bagi dunia investasi

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2026 | 19:08 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong TIDAK banyak yang menyangka bahwa eFishery, startup yang pernah dielu-elukan sebagai kebanggaan Indonesia di...

Read more
Kolom

Saat penjaga integritas tergoda: Membaca deretan kasus oknum KPK yang memeras dan mengkhianati amanah

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2026 | 13:49 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir dengan satu mandat besar: menjadi benteng terakhir melawan korupsi....

Read more
Kolom

Pergantian Nanik S. Deyang: Murni alasan kesehatan atau momentum pembenahan Badan Gizi Nasional?

by Ingot Simangunsong
23 Juli 2026 | 06:17 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong  Ingot Simangunsong PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto...

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus