WALI KOTA Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani mengucapkan terima kasih menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematang Siantar, yang telah bekerja keras guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif, serta banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Eancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Pematang Siantar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023, dalam Penutupan Rapat Paripurna IX DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (22/09/2022).
Rapat dibuka Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga, dilanjutkan pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekwan DPRD, dan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.
Baca juga :
Terima audiensi PD Al-Washliyah Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani: “Saya akan terus mendukung
Disampaikan Hj Susanti Dewayani, bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan dan dapat menghasilkan komitmen bersama serta disepakati, berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
“Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari kami jajaran eksekutif, baik itu dalam ucapan, tindakan maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan, baik dari kalangan SKPD maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang tidak berkenan dan tidak sesuai dengan apa yang dewan harapkan, maka perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf. Semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi. Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi demi kemajuan Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” kata Hj Susanti Dewayani.
Hj Susanti Dewayani berharap yang dikerjakan akan diberkati Tuhan Yang Maha Esa.
KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar. (Samsudin Harahap/***)