PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematang Siantar dan seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja keras serta banyak mencurahkan energi dan pikiran, guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, juga memberikan saran, tanggapan serta koreksi, terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Semua itu, ditujukan untuk penyempurnaan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematang Siantar Tahun Dinas 2022, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (21/09/2022).
Baca juga :
Skenario politik Merdeka – Adam Malik
Hj Susanti Dewayani mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya Nota KUA dan PPAS P-APBD tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi, dilanjutkan pembacaan Surat Masuk oleh Sekwan, Eka Hendra, serta penandatanganan kesepakatan bersama.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS, katanya, telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022.
“Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari kami jajaran eksekutif, baik itu dalam ucapan, tindakan, maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan, baik dari kalangan SKPD maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang tidak berkenan di hati dewan yang terhormat, dan tidak sesuai dengan yang apa yang dewan harapkan. Maka perkenankan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan permohonan maaf. Semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi, dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi,” kata Hj Susantri Dewayani.
Semoga KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Budi Utari Siregar. (Samsudin Harahap/***)