SESUAI fakta sejarah, mulai penjajahan kolonial Belanda, di Simalungun hanya dikenal Raja Marpitu (Tujuh kerajaan) yaitu: Sinaga, Saragih, Damanik, Purba Tambak, Purba Pakpak, Purba Girsang dan Purba Dasuha.
Hal tersebut disampaikan Rikkot Damanik pada acara deklarasi bersatunya masyarakat Sihaporas dan masyarakat Sipolha untuk menolak kehadiran kelompok Lamtoras di Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Ratusan warga dari Sihaporas dan Sipolha hadir di acara deklarasi yang berlangsung di lokasi wisata Aek Batu, Sipolha, Kecamatan Sidamanik, Selasa (13/09/2022).
Deklarasi juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa dan berbagai elemen masyarakat, diantaranya, Manotar Ambarita, Rikkot Damanik, Thamrin Damanik, Ronald Damanik dan beberapa pemuka/tokoh masyarakat setempat.
Disampaikan dalam acara yang berlangsung hingga malam hari itu, bahwa deklarasi itu lahir, karena masyarakat Nagori (Desa) Sihaporas dan masyarakat dari Kelurahan Sipolha merasa gerah melihat kehadiran kelompok yang menamakan diri Lamtoras, yang dengan beraninya telah mengklaim adanya tanah adat dan ulayat di Sihaporas.
Momentum dari deklarasi ditandai dengan pembubuhan ratusan tanda tangan dalam lembar surat pernyataan yang intinya menolak kehadiran Kelompok Lamtoras di Nagori Sihaporas dan Sipolha.
Dalam deklarasi bersatu itu ditegaskan, bahwa yang ikut bertanda tangan merupakan perwakilan keturunan semua Partuanon Damanik Sipolha dan masyarakat Kelurahan Sipolha dan masyarakat Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun.
Mereka dengan tegas mengatakan, sangat keberatan dan membantah upaya-upaya yang dilakukan kelompok Lamtoras yang menurut mereka berusaha membuat desa dan hutan Sihaporas menjadi tanah adat, hutan adat serta masyarakat adat.
Setelah deklarasi, dalam waktu dekat masyarakat Sihaporas dan Sipolha berencana melakukan aksi dan pernyataan sikap ke kantor Bupati Simalungun, DPRD Simalungun agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menindak siapa saja pihak-pihak yang mengklaim adanya tanah adat di Simalungun.
Karena di Simalungun tandas mereka, tidak dikenal yang namanya tanah adat, hutan adat, dan tanah ulayat.
Bahkan Thamrin Damanik menegaskan, Ompu Mamontang Laut Ambarita yang menjadi marga Ambarita pertama tinggal di Sihaporas adalah atas seijin dan restu dari Tuan Damanik Sipolha secara individu dan private dan bukan secara komunal.(Rilis/***)