Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Sahat Tua Siahaan (nomor 3 dari kiri) dan Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan (nomor 2 dari kanan)

Sahat Tua Siahaan (nomor 3 dari kiri) dan Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan (nomor 2 dari kanan)

Sahat Tua Siahaan berharap Yayasan Sungai Yordan berkenan mengijinkan anaknya dipindahkan ke Yayasan Mercusuar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 September 2022 | 14:26 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAHAT Tua Siahaan (55) didampingi istrinya, Elisabeth br Sihotang (54) warga Sibatubatu, Kota Pematang Siantar, memohon perlindungan hukum di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perlindungan hukum tersebut, menurut Sahat Tua Siahaan, terkait anaknya berinisial ES yang berstatus mendapatkan perawatan (rehabilitasi) di Yayasan Sungai Yordan, Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

“Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Yayasan Sungai Yordan untuk permohonan perpindahan perawatan anak kami, ke Yayasan Mercusuar di Sibatubatu,” kata Sahat Tua Siahaan dalam acara konferensi pers di kantor LBH Gerak Indonesia, Senin (26/07/2022).

Setelah terjalin komunikasi, dengan segala upaya yang dilakukan Sahat Tua Siahaan bersama isterinya, namun pihak Yayasan Sungai Yordan yang merupakan pengelola panti rehabilitas pecandu narkoba tersebut, tidak juga memberikan ijin.

“Saya berharap Yayasan Sungai Yordan berkenan mengijinkan anak saya dapat dipindahkan ke Yayasan Mercusuar,” kata Sahat Tua Siahaan.

Baca juga :

Sengketa warisan di Siantar: Hakim perintahkan Tiambun Manurung kembalikan tanah dan rumah warisan kepada ahli waris almarhum Fritz Siagian

Merasa tidak nyaman

Menurut Elisabeth br Sihotang, ibu dari ES, dirinya hanya satu kali saja dapat bertemu muka dengan anaknya di panti rehabilitasi Yayasan Sungai Yordan.

“Pada kunjungan selanjutnya dalam permohonan untuk pindah perawatan ke Yayasan Mercusuar, kami tidak dapat ketemu dengannya,” kata Elisabeth br Sihotang.

Bahkan, pada Rabu (07/09/2022), saat didampingi penasehat hukum mereka, Jusniar Endah Siahaan dari LBH Gerak Indonesia pun, pihak Yayasan tidak memberikan kesempatan kepada Elisabeth br Sihotang untuk bertemu dengan anaknya.

“Jangankan sama ES, sama pengurus Yayasan pun tidak dapat bertemu,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Menurut Elisabeth br Sihotang, anaknya ES pada pertemuan yang sekali itu, sempat menyampaikan keluhan, bahwa dirinya merasa tidak nyaman berada di Yayasan tersebut.

“Saya merasa tidak nyaman di sini, Mak. Pindahkanlah aku, nanti bisa gila aku disini,” kata ES seperti yang diungkapkan ibunya, Elisabeth br Sihotang di kantor LBH Gerak Indonesia, Senin (12/09/2022).

Pernyataan ES itulah, salah satu alasan bagi Sahat Tua Siahaan dan istrinya untuk secepatnya memindahkan perawatan lanjutan ke Yayasan Mercusuar.

“Alasan lainnya, agar lebih dekat jarak komunikasi, tidak saja untuk keluarga, namun yang lebih utama komunikasi dengan anak ES yang berusia 9 tahun, yang masih sangat membutuhkan orangtuanya,” kata Sahat Tua Siahaan.

Baca juga :

Kasus Fajar Alfian Siringoringo diduga korban pembunuhan, dari penyelidikan ke proses penyidikan

Kronologis grebek kampung narkoba

Menurut informasi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, pada 1 September 2022, pihak Polres Kota Pematang Siantar menggelar “Grebek Kampung Narkoba” di salah satu tempat kost-kostan.

ES termasuk dari salah satu yang tergrebek, dan dari pemeriksaan urine, positip narkoba. Kemudian, pada hari itu, ES diserahkan ke pihak BNN Kota Pematang Siantar.

Pada 2 September 2022, pihak BNN Kota Pematang Siantar menyerahkan ES kepada Pdt Leo Tampubolon STh, pimpinan Yayasan Sungai Yordan dengan berita acara serah terima peserta program rawat inap.

Di alinea terakhir surat serah terima tersebut, disebutkan, selanjutnya tanggungjawab calon peserta Program Rawat Inap tersebut, berada di pihak kedua (Yayasan Sungai Yordan, red).

Ketika masalah ini diupayakan konfirmasinya melalui aplikasi WhatsApp pihak Yayasan, walau sudah dibaca, namun tidak ada jawaban, hingga berita ini diupload. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BNNNarkobaPematang SiantarPolresProgramRawatRehabilitasiYayasan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba