Segaris.co
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Sahat Tua Siahaan (nomor 3 dari kiri) dan Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan (nomor 2 dari kanan)

Sahat Tua Siahaan (nomor 3 dari kiri) dan Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan (nomor 2 dari kanan)

Sahat Tua Siahaan berharap Yayasan Sungai Yordan berkenan mengijinkan anaknya dipindahkan ke Yayasan Mercusuar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 September 2022 | 14:26 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAHAT Tua Siahaan (55) didampingi istrinya, Elisabeth br Sihotang (54) warga Sibatubatu, Kota Pematang Siantar, memohon perlindungan hukum di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perlindungan hukum tersebut, menurut Sahat Tua Siahaan, terkait anaknya berinisial ES yang berstatus mendapatkan perawatan (rehabilitasi) di Yayasan Sungai Yordan, Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

“Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Yayasan Sungai Yordan untuk permohonan perpindahan perawatan anak kami, ke Yayasan Mercusuar di Sibatubatu,” kata Sahat Tua Siahaan dalam acara konferensi pers di kantor LBH Gerak Indonesia, Senin (26/07/2022).

Setelah terjalin komunikasi, dengan segala upaya yang dilakukan Sahat Tua Siahaan bersama isterinya, namun pihak Yayasan Sungai Yordan yang merupakan pengelola panti rehabilitas pecandu narkoba tersebut, tidak juga memberikan ijin.

“Saya berharap Yayasan Sungai Yordan berkenan mengijinkan anak saya dapat dipindahkan ke Yayasan Mercusuar,” kata Sahat Tua Siahaan.

Baca juga :

Sengketa warisan di Siantar: Hakim perintahkan Tiambun Manurung kembalikan tanah dan rumah warisan kepada ahli waris almarhum Fritz Siagian

Merasa tidak nyaman

Menurut Elisabeth br Sihotang, ibu dari ES, dirinya hanya satu kali saja dapat bertemu muka dengan anaknya di panti rehabilitasi Yayasan Sungai Yordan.

“Pada kunjungan selanjutnya dalam permohonan untuk pindah perawatan ke Yayasan Mercusuar, kami tidak dapat ketemu dengannya,” kata Elisabeth br Sihotang.

Bahkan, pada Rabu (07/09/2022), saat didampingi penasehat hukum mereka, Jusniar Endah Siahaan dari LBH Gerak Indonesia pun, pihak Yayasan tidak memberikan kesempatan kepada Elisabeth br Sihotang untuk bertemu dengan anaknya.

“Jangankan sama ES, sama pengurus Yayasan pun tidak dapat bertemu,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Menurut Elisabeth br Sihotang, anaknya ES pada pertemuan yang sekali itu, sempat menyampaikan keluhan, bahwa dirinya merasa tidak nyaman berada di Yayasan tersebut.

“Saya merasa tidak nyaman di sini, Mak. Pindahkanlah aku, nanti bisa gila aku disini,” kata ES seperti yang diungkapkan ibunya, Elisabeth br Sihotang di kantor LBH Gerak Indonesia, Senin (12/09/2022).

Pernyataan ES itulah, salah satu alasan bagi Sahat Tua Siahaan dan istrinya untuk secepatnya memindahkan perawatan lanjutan ke Yayasan Mercusuar.

“Alasan lainnya, agar lebih dekat jarak komunikasi, tidak saja untuk keluarga, namun yang lebih utama komunikasi dengan anak ES yang berusia 9 tahun, yang masih sangat membutuhkan orangtuanya,” kata Sahat Tua Siahaan.

Baca juga :

Kasus Fajar Alfian Siringoringo diduga korban pembunuhan, dari penyelidikan ke proses penyidikan

Kronologis grebek kampung narkoba

Menurut informasi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, pada 1 September 2022, pihak Polres Kota Pematang Siantar menggelar “Grebek Kampung Narkoba” di salah satu tempat kost-kostan.

ES termasuk dari salah satu yang tergrebek, dan dari pemeriksaan urine, positip narkoba. Kemudian, pada hari itu, ES diserahkan ke pihak BNN Kota Pematang Siantar.

Pada 2 September 2022, pihak BNN Kota Pematang Siantar menyerahkan ES kepada Pdt Leo Tampubolon STh, pimpinan Yayasan Sungai Yordan dengan berita acara serah terima peserta program rawat inap.

Di alinea terakhir surat serah terima tersebut, disebutkan, selanjutnya tanggungjawab calon peserta Program Rawat Inap tersebut, berada di pihak kedua (Yayasan Sungai Yordan, red).

Ketika masalah ini diupayakan konfirmasinya melalui aplikasi WhatsApp pihak Yayasan, walau sudah dibaca, namun tidak ada jawaban, hingga berita ini diupload. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BNNNarkobaPematang SiantarPolresProgramRawatRehabilitasiYayasan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota  Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) bersama instansi terkait dalam menekan...

Read more
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Keragaman adat dan budaya yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai mulai tergerus oleh perkembangan...

Read more
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Sosok Muliadi SE bukanlah nama asing di tubuh Perumda Tirta Uli. Hampir tiga dekade ia...

Read more
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), melakukan pengamanan terhadap asetnya yang dikelola pihak...

Read more

Berita Terbaru

News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba