Segaris.co
Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Sahat Tua Siahaan (nomor 3 dari kiri) dan Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan (nomor 2 dari kanan)

Sahat Tua Siahaan (nomor 3 dari kiri) dan Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan (nomor 2 dari kanan)

Sahat Tua Siahaan berharap Yayasan Sungai Yordan berkenan mengijinkan anaknya dipindahkan ke Yayasan Mercusuar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 September 2022 | 14:26 WIB
in News

SAHAT Tua Siahaan (55) didampingi istrinya, Elisabeth br Sihotang (54) warga Sibatubatu, Kota Pematang Siantar, memohon perlindungan hukum di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perlindungan hukum tersebut, menurut Sahat Tua Siahaan, terkait anaknya berinisial ES yang berstatus mendapatkan perawatan (rehabilitasi) di Yayasan Sungai Yordan, Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

“Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Yayasan Sungai Yordan untuk permohonan perpindahan perawatan anak kami, ke Yayasan Mercusuar di Sibatubatu,” kata Sahat Tua Siahaan dalam acara konferensi pers di kantor LBH Gerak Indonesia, Senin (26/07/2022).

Setelah terjalin komunikasi, dengan segala upaya yang dilakukan Sahat Tua Siahaan bersama isterinya, namun pihak Yayasan Sungai Yordan yang merupakan pengelola panti rehabilitas pecandu narkoba tersebut, tidak juga memberikan ijin.

“Saya berharap Yayasan Sungai Yordan berkenan mengijinkan anak saya dapat dipindahkan ke Yayasan Mercusuar,” kata Sahat Tua Siahaan.

Baca juga :

Sengketa warisan di Siantar: Hakim perintahkan Tiambun Manurung kembalikan tanah dan rumah warisan kepada ahli waris almarhum Fritz Siagian

Merasa tidak nyaman

Menurut Elisabeth br Sihotang, ibu dari ES, dirinya hanya satu kali saja dapat bertemu muka dengan anaknya di panti rehabilitasi Yayasan Sungai Yordan.

“Pada kunjungan selanjutnya dalam permohonan untuk pindah perawatan ke Yayasan Mercusuar, kami tidak dapat ketemu dengannya,” kata Elisabeth br Sihotang.

Bahkan, pada Rabu (07/09/2022), saat didampingi penasehat hukum mereka, Jusniar Endah Siahaan dari LBH Gerak Indonesia pun, pihak Yayasan tidak memberikan kesempatan kepada Elisabeth br Sihotang untuk bertemu dengan anaknya.

“Jangankan sama ES, sama pengurus Yayasan pun tidak dapat bertemu,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Menurut Elisabeth br Sihotang, anaknya ES pada pertemuan yang sekali itu, sempat menyampaikan keluhan, bahwa dirinya merasa tidak nyaman berada di Yayasan tersebut.

“Saya merasa tidak nyaman di sini, Mak. Pindahkanlah aku, nanti bisa gila aku disini,” kata ES seperti yang diungkapkan ibunya, Elisabeth br Sihotang di kantor LBH Gerak Indonesia, Senin (12/09/2022).

Pernyataan ES itulah, salah satu alasan bagi Sahat Tua Siahaan dan istrinya untuk secepatnya memindahkan perawatan lanjutan ke Yayasan Mercusuar.

“Alasan lainnya, agar lebih dekat jarak komunikasi, tidak saja untuk keluarga, namun yang lebih utama komunikasi dengan anak ES yang berusia 9 tahun, yang masih sangat membutuhkan orangtuanya,” kata Sahat Tua Siahaan.

Baca juga :

Kasus Fajar Alfian Siringoringo diduga korban pembunuhan, dari penyelidikan ke proses penyidikan

Kronologis grebek kampung narkoba

Menurut informasi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, pada 1 September 2022, pihak Polres Kota Pematang Siantar menggelar “Grebek Kampung Narkoba” di salah satu tempat kost-kostan.

ES termasuk dari salah satu yang tergrebek, dan dari pemeriksaan urine, positip narkoba. Kemudian, pada hari itu, ES diserahkan ke pihak BNN Kota Pematang Siantar.

Pada 2 September 2022, pihak BNN Kota Pematang Siantar menyerahkan ES kepada Pdt Leo Tampubolon STh, pimpinan Yayasan Sungai Yordan dengan berita acara serah terima peserta program rawat inap.

Di alinea terakhir surat serah terima tersebut, disebutkan, selanjutnya tanggungjawab calon peserta Program Rawat Inap tersebut, berada di pihak kedua (Yayasan Sungai Yordan, red).

Ketika masalah ini diupayakan konfirmasinya melalui aplikasi WhatsApp pihak Yayasan, walau sudah dibaca, namun tidak ada jawaban, hingga berita ini diupload. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BNNNarkobaPematang SiantarPolresProgramRawatRehabilitasiYayasan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:47 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, turut ambil bagian dalam kegiatan senam sehat...

Read more
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2025 | 11:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menggelar dialog publik dengan para petani pejuang...

Read more
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 22:24 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan...

Read more
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 09:35 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

by Ingot Simangunsong
15 Mei 2025 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama sejumlah instansi menggelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen...

Read more

Berita Terbaru

News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

10 Mei 2025 | 09:40 WIB
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

9 Mei 2025 | 19:29 WIB
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba