MINGGU, 11 September 2022, dump truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Pematang Siantar itu, berhenti di persimpangan Jalan Sarinembah-Jalan Toba, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah petugas pengangkut sampah, beraksi mengangkuti sampah dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) untuk dibawa ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Kalau hari-hari biasa, mereka tetap singgah di persimpangan TPS tersebut dan mengangkuti sampah.
Ternyata, di hari Minggu pun, mereka tetap beroperasi menjalankan Program LiSA (Lihat Sampah Ambil) yang dicanangkan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani tersebut.
Baca juga :
Kasus Fajar Alfian Siringoringo diduga korban pembunuhan, dari penyelidikan ke proses penyidikan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedy Tunasto Setiawan SH mengatakan, “pihaknya saat ini, dalam pengimplementasian program dari Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani, yakni LiSA, lebih difokuskan pada edukasinya.
“Itu tadi, dengan dipilihnya 10 kader LiSA dari setiap kelurahan, kita fokuskan bagaimana mengedukasi mereka untuk lebih memahami tentang apa dan bagaimana mengelola persampahan,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Menurut Dedy Tunasto Setiawan, setiap harinya produk sampah perkotaan, apakah itu sampah yang berasal rumahtangga, pusat perbelanjaan, mau pun perkantoran, mencapai 300 hingga 400 ton.
Baca juga :
Sinyal dari Presiden, jika layanan Imigrasi tidak berubah, ganti Dirjen sampai bawahnya
“Data inilah yang disampaikan kepada para kader LiSA, sebagai edukasi, dimana sampah produk rumahtangga misalnya, dapat dimanfaatkan sebagai penambahan penghasilan. Bagaimana caranya, ya memisahkan sampah organik dan non-organik, yang kemudian dikelola menjadi kompos serta lainnya,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Kemudian, pengangkutan sampah tetap menjadi prioritas untuk lebih difokuskan, sehingga sampah tidak berlama-lama di satu lokasi, kata Dedy Tunasto Setiawan. (Ingot Simangunsong, Samsudin Harahap/***)