MONANG Sirongoringo, orangtua Fajar Alfian Krsitanto Siringoringo (30), korban yang diduga dibunuh setahun lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021, menyambut haru ditingkatkannya laporan mereka dari penyelidikan ke proses penyidikan.
“Kami sangat terharu menerima SP2HP No B/29/IX/dari Polres Metro Bekasi yang menyebutkan bahwa laporan kami sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Perjuangan dan doa kami tidak sia-sia, walau sudah setahun, misteri kematian anak kami sepertinya akan terkuak,” kata Monang Siringoringo kepada media di Kantor Hukum Ranto Sibarani SH, Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (09/09/2022).
Menurut Monang Siringoringo, pihaknya sudah nyaris kehilangan harapan terhadap pengungkapan misteri kematian anaknya setahun lalu.
“Namun dengan ditingkatkannya ke proses penyidikan, kecurigaan bahwa Fajar meninggal diduga dengan cara dibunuh, semakin mendekati kebenaran,” kata Monang Siringoringo yang didampingi istri, Herlina boru Simanjuntak dan aktifis Generasi Muda Simanjuntak, Poltak Simanjuntak, Rudyard Simanjuntak dan Justin Simanjuntak.
Baca juga :
Sengketa warisan di Siantar: Hakim perintahkan Tiambun Manurung kembalikan tanah dan rumah warisan kepada ahli waris almarhum Fritz Siagian
“Kami berterimakasih kepada saudara-saudara kami di Generasi Muda Simanjuntak, pengacara Jose TP Silitonga, Ranto Sibarani dan tim, yang terus mendukung kami tanpa pamrih. Terlebih kepada pihak Polres Metro Bekasi Kota yang telah melakukan ekshumasi dan uji forensik di TPU Simalingkar B pada 19 Februari 2022,” kata Monang Siringoringo.
Ditanya langkah selanjutnya, baik Jose Silitonga SH maupun Ranto Sibarani, menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut, hingga tuntas.
“Tim kami akan menempuh semua langkah hukum litigasi dan non litigasi untuk memastikan penanganan perkara ini berlangsung secara transparan, terukur dan sesuai hukum,” kata Jose Silitonga.
Baca juga :
Kado Ganjar Pranowo pada Haornas 2022, “Sport Tourism” hingga Sekolah Atlet
Hal senada disampaikan Ranto Sibarani, bahwa dirinya sebagai kuasa hukum keluarga korban, terus mendorong semua pihak terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi terhadap kasus pembunuhan Fajar Krisanto Siringoringo (30), anak Monang Siringo-ringo seorang aktifis NGO di Sumatera Utara.
“Dengan ditingkatkannya proses hukum ke penyidikan, dan akan dilanjutkan dengan penetapan status hukum TSK, dalam kasus dugaan pembunuhan Fajar, saya berharap kepercayaan masyarakat akan kembali meningkat kepada Polri di bawah komando Jenderal Sigit yang belakangan ini sedang kena sorot,” ujar Ranto Sibarani.
Menurutnya, perkara pembunuhan yang selama ini terkesan terlupakan, diungkap kembali, dapat menjadi momen meningkatnya kepercayaan (trust) rakyat terhadap Polri. (Rilis/***)