KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memang harus melakukan pengawasan lebih terhadap Pondok Pesantren (Ponpes), sekali pun Pesantren merupakan lembaga independen.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menyoroti kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, berinisial AM (17) yang diduga dianiaya teman sesama santri.
AM meninggal dunia diduga dianiya dua santri yang merupakan kakak kelasnya. Polisi sudah menjemput dua santri terduga pelaku untuk mengetahui penyebab kematian AM. Puan Maharani pun mendesak pemerintah melakukan evaluasi.
“Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. Serta agar ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,” kata Puan Maharani.
Baca juga :
Komunikasi Pemerintah buruk, Forum Matra desak antisipasi imbas kenaikan harga BBM
“Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak,” kata Puan Maharani, Rabu (07/09/2022).
Mantan Menko PMK itu menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor.
Puan Maharani mengatakan, segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.
“DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya,” kata Puan Maharani.
Baca juga :
DPR sorot kinerja Kemenkominfo, kebocoran 1,3 miliar data, peristiwa sangat memalukan
“Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM. “Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” kata Puan Maharani yang menambahkan, persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
“Tidak boleh lagi terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain. Baik yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” kata Puan Maharani.
Di sisi lain, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut meminta Pemerintah juga mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik.
Baca juga :
Bangga atas kiprah Tuan Guru Batak, H Novri Aritonang mewakafkan satu gedung
Apalagi, kata Puan Maharani, jika para terduga pelaku masih di bawah umur.
“Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru,” katanya.
Lebih lanjut, Puan Maharani berharap agar kasus ini tidak mendiskreditkan peran pesantren. Ia menilai, kasus kekerasan tidak dapat digeneralisasi sebab sifatnya oknum yang melakukan.
Pondok pesanten sejak dulu memiliki peran dan pengaruh signifikan dalam proses pembangunan berbangsa dan bernegara. Selama ini, pondok pesantren telah berkontribusi menciptakan sumber daya manusia unggul (SDM) yang penuh akhlak.
“Jangan sampai satu kasus mencoreng nilai-nilai yang telah dibangun pondok pesantren untuk membantu membangun bangsa,” katanya.
Puan Maharani pun mendukung upaya Kemenag yang akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. (Parlementaria/***)