GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah menerima surat panggilan dan memastikan bakal menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan laporan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Rabu (07/09/2022).
Anies Baswedan mengatakan tidak memiliki persiapan khusus untuk hadir pada pemeriksaan tersebut.
“Ya datang aja, enggak ada persiapan khusus. InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” kata Anies Baswedan, Selasa (06/09/2022).
Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil dan mengklarifikasi Anies Baswedan dalam proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan penyelidik.
Baca juga :
Pengobatan gratis BKB Sumut, Syahrul Nasution: “Masyarakat kurang mampu sangat terbantu”
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Khusus Prasetyo, sudah diklarifikasi sebanyak dua kali, terkait anggaran Formula E.
Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro juga telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto. (***)